kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Risiko NPL meningkat, bank pastikan tetap bentuk pencadangan


Senin, 15 Juni 2020 / 19:21 WIB
Risiko NPL meningkat, bank pastikan tetap bentuk pencadangan


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19, risiko kredit perbankan kian meningkat. Menurut analisa Tim Ekonom PT Bank Mandiri Tbk per Maret 2020 rasio non performing loan (NPL) sejatinya mengalami penurunan menjadi 2,77% dari 2,79% pada bulan sebelumnya.

Meski begitu, Ekonom Bank Mandiri juga menyorot adanya peningkatan di sisi kredit dalam pengawasan khusus alias kolektabiltias 2. Rasio kolektabilitas 2 terhadap total kredit, tercatat mengalami kenaikan dari 6% pada bulan Februari 2020 menjadi 6,3% pada bulan Maret 2020.

Baca Juga: Kinerja perbankan diprediksi merosot kuartal II, ini sektor yang direkomendasikan

Beberapa bank yang dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/6) mengamini hal tersebut. Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (BMRI) Rully Setiawan menuturkan per Maret 2020 kredit kolektibilitas 2 Bank Mandiri tercatat sebesar 6%. Kendati masih dalam level aman, posisi ini menurut data perseroan meningkat dari level Desember 2019 yang sebesar 4,6%.

Tentunya hal ini disebabkan oleh mulai berlangsungnya tren restrukturisasi yang berlangsung sejak akhir Maret 2020. Selain itu, untuk beberapa segmen kredit memang terjadi sedikit penurunan kualitas. "Kenaikan terutama dari kredit konsumer (kredit kendaraan bermotor/KKB) dan mikro," kata Rully.

Sebenarnya, berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh debitur direstrukturisasi akibat terdampak pandemi Covid-19 masih bisa masuk dalam kategori lancar atau kolektibilitas 1. Namun, Rully mengatakan walau ada pelonggaran tersebut pihaknya tetap membentuk pencadangan cukup besar guna meminimalisir risiko kredit.

Merujuk presentasi perusahaan, rasio pencadangan Bank Mandiri memang sudah sangat besar yakni 256,7% per Maret 2020 meningkat 111% dari posisi setahun sebelumnya.

Baca Juga: Likuiditas tiga bank besar dan menengah ini masih aman terkendali

Sementara untuk rasio pencadangan untuk kredit berisiko (loan at risk coverage) tercatat sebesar 56,8% naik dari Maret 2019 yang hanya 40% saja. Adapun, per kuartal I 2020 rasio NPL Bank Mandiri masih dalam level rendah yakni 2,4%.

Senada, Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Santoso Liem menegaskan kalau sampai saat ini posisi NPL BCA masih dalam level rendah dan terkendali. Per Maret 2020 bank swasta terbesar ini mencatatkan NPL 1,6%, terbilang stabil dari periode sebelumnya.

Kendati masih rendah, rasio pencadangan terhadap kredit bermasalah atau NPL perseroan sudah mencapai 229,8%. Meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu 171,4%. "Di tengah situasi pandemi Covid-19, perbankan BCA akan lebih selektif dalam memberikan kredit," kata Santoso.

Baca Juga: Setor tunai lewat ATM BCA mudah dan cepat, begini cara kerjanya

Sebelumnya, Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja pun mengatakan pihaknya akan tetap membentuk pencadangan terhadap kredit yang direstrukturisasi. Walau secara peraturan OJK tidak diwajibkan. Dia menegaskan, BCA tidak mau mengambil risiko bila tidak mencadangkan dana sama sekali. Sebab, bukan tidak mungkin beberapa nasabah bisa menjadi masalah di kemudian hari.

Sedikit berbeda, bank kecil seperti PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut) memang mengamini ada peningkatan di sisi kolektabiltias 2. Walau tidak merinci, Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Siregar mengungkap hal ini utamanya disumbang oleh debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alias KPR subsidi. "Pada posisi Mei 2020 ada peningkatan kolektibilitas 2," katanya.

Untuk itu, perseroan telah melakukan proses relaksasi untuk restrukturisasi sesuai dengan POJK Nomor 11 tahun 2020. Salah satu langkah strategisnya, di bulan Juni 2020 ini perseroan akan melakukan crash program (percepatan proyek), dengan harapan kredit kolektibilitas 2 bisa kembali lancar.

Baca Juga: Bertransformasi jadi bank digital, berikut tiga strategi Bank Mandiri

"Akibat penurunan kolektibilitas, CKPN tetap terbentuk dan akan terkoreksi otomatis jika kredit masuk kategori lancar," katanya.

Sebagai tambahan per Mei 2020 Bank Sumut mencatatkan NPL sebesar 4,95% sudah meningkat dari periode Maret 2020 yang sebesar 4,52%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×