Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Performa saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sepanjang pekan lalu naik di tengah koreksi yang saham-saham perbankan. Pada perdagangan Jumat (7/20), saham BBTN ditutup menguat 3,1% ke level Rp 1.495 per saham. Dalam sepekan, saham bank spesialis kredit sektor perumahan ini menguat tipis 0,67%.
Performa tersebut sedikit lebih baik dibanding Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan yang melemah sebesar -0,20% serta indeks sektor keuangan (IDX Finance) yang turun sebesar -0,06%.
Harga saham BBTN menguat di tengah rencana penerbitan saham baru atau rights issue. Bank BTN akan menggelar rights issue dengan menerbitkan saham baru sebanyak banyaknya 4,6 miliar saham dengan target perolehan dana Rp 4,13 triliun.
Baca Juga: DPK Valas Perbankan Tumbuh 12,1% Jadi Rp 1.049,6 Triliun hingga Agustus
Tirta Widi Gilang Citradi, Analis MNC Sekuritas menyematkan target price di level Rp 2.200 per saham. Menurutnya, rasio PBV BBTN yang masih berada di bawah 1x membuat saham BBTN menarik untuk dikoleksi. “Harga saham jauh di bawah fundamentalnya, maka ruang kenaikan masih sangat lebar,” kata dia, Minggu (9/20).
Sebelumnya, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus menilai potensi valuasi jangka panjang BBTN berada di level Rp 2.150 per saham. Nico menilai, BBTN punya kemampuan menyalurkan 1,3 juta unit rumah untuk apabila rights issue terserap maksimal.
Nico menambahkan, kenaikan penyaluran kredit sudah pasti berimplikasi pada pertumbuhan pendapatan bunga. Apalagi, BBTN fokus bermain di segmen MBR dan milenial yang memang membeli rumah pertama dan untuk ditinggal yang relatif stabil meskipun kondisi ekonomi dalam tekanan.
Baca Juga: BTN Telah Sesuaikan Bunga Simpanan Valas hingga 50 Bps Tergantung Tenor dan Nominal
BTN menurunkan rasio kredit bermasalah atawa non performing loan (NPL) BTN dari 4,1% pada Juni 2021 menjadi 3,54% pada Juni 2022. Capaian ini merupakan NPL terendah sejak 2019, atau masa sebelum pandemi Covid-19.
Katalis positif lainnya adalah rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membuka kemungkinan untuk memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Pertimbangannya, debitur terdampak Covid-19 masih belum pulih seluruhnya. Adapun, sesuai jadwalnya, restrukturisasi kredit akan jatuh tempo pada Maret 2023.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memastikan bahwa bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tetap 5% meski BI telah menaikkan suku bunga acuannya. Hal ini juga menjadi sentimen positif bagi BTN karena bisa menjaga daya beli konsumen dan mendorong segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk tidak menunda memiliki hunian layak.
“Kenaikan suku bunga dapat di intervensi oleh pemerintah sehingga tidak akan mempengaruhi rumah subsidi,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna baru-baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













