Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak petugas penagih (debt collector) pinjaman online (pinjol) ilegal sejak Januari 2025 hingga 23 Mei 2025.
"Satgas PASTI menemukan nomor kontak pihak penagih pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi dalam keterangan resmi RDK OJK, Senin (2/6).
Jika dibandingkan dengan periode tahun 2024 lalu, jumlahnya tercatat meningkat drastis padahal baru menyentuh 5 bulan pertama tahun 2025.
Pada periode 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024, Satgas PASTI tercatat menemukan dan mengajukan pemblokiran 1.692 nomor kontak pihak penagih pinjaman online ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
Baca Juga: Satgas PASTI Blokir 1.123 Fintech Ilegal dan 209 Investasi Ilegal Per April 2025
Sebelumnya, Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto sempat menyampaikan nomor-nomor tersebut dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.
Hudiyanto juga menyampaikan pemblokiran nomor kontak akan terus dilakukan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang masih meresahkan masyarakat.
Selanjutnya: Ekspansi Mobil Listrik Memacu Bisnis Ban
Menarik Dibaca: Promo Guardian Super Hemat hingga 11 Juni, Tambah Rp 1.000 Dapat 2 Posh Body Spray
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News