Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah menyiapkan penguatan deteksi data terhadap setiap bank yang diawasi. Nantinya, penghimpunan data dari tiap-tiap bank bakal dilakukan secara real time.
Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS Anggito Abimanyu menjelaskan, saat ini LPS melakukan pemantauan terhadap 1.594 bank setiap bulannya. Selama ini, tantangan utama yang dihadapi LPS terletak pada latensi deteksi data selama 30 hari.
“Jadi ada semacam lag (jeda waktu) minimal sampai 30 hari,” kata Anggito dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: Simak Faktor Penyebab Perpindahan Aktuaris di Industri Asuransi
Anggito menyebut, selama ini LPS telah menghimpun berbagai data dari bank, termasuk identifikasi nasabah, serta detail simpanan dan pinjaman.
Nah, saat ini LPS sedang menyiapkan core system yang terhubung dengan bank agar nantinya bank bisa memberikan informasi secara real-time. Anggito bilang nantinya akan ada ketentuan yang mewajibkan bank untuk melakukan koneksi data tersebut.
“Nanti bentuknya database, kami buat data warehouse, semua nanti terkoneksi dengan data kita,” jelas Anggito.
Seiring dengan itu, LPS bakal memperkuat infrastruktur teknologi informasi, khususnya terkait akurasi dan validasi data sebagai langkah penjaminan dan resolusi. Pasalnya, kata Anggito, saat ini risiko gugatan hukum dalam pengawasan LPS tergolong tinggi dengan kisaran 20 kasus yang tengah ditangani.
Baca Juga: LPS Akan Sesuaikan Tugas Dewan Komisioner, Berikut Pembaruannya
“Yang mana pada umumnya kasus-kasus tersebut berasal dari dispute data tersebut. Data-data yang ada, khususnya pada BPR, akurasinya kurang memadai sehingga kami harus melayani beberapa gugatan yang masuk,” jelas Anggito.
LPS menargetkan pemutakhiran data ini akan rampung digarap pada tahun ini, atau selambatnya pada 2027 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













