Reporter: Adi Wikanto |
JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) menekan bunga kredit perbankan dengan kewajiban pengumuman suku bunga dasar kredit (SBDK) ternyata tidak berkhasiat. Pelaku usaha pembiayaan atawa multifinance mengaku tidak merasakan penurunan bunga pinjaman bank. Bunga kredit perbankan masih tinggi, yakni sekitar 11%-13% per tahun.
Sekadar menyegarkan ingatan, kewajiban pengumuman SBDK berlangsung mulai 1 Maret 2011. Ketentuan ini berlaku bagi 42 bank beraset lebih dari Rp 2 triliun.
BI berharap, pengumuman SBDK bisa memicu persaingan yang sehat antarbank, sehingga bisa menekan bunga pinjaman. Tapi nyatanya, "Bunga pinjaman masih tetap, seperti di tahun lalu," kata Stanley Atmadja, Direktur Utama Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance), kemarin.
Roni Haslim, Direktur Utama BCA Finance sependapat. "Pengumuman SBDK tidak berdampak apapun," tandas Roni. Hanya saja, BCA Finance cukup beruntung, karena mayoritas pendanaan berasal dari sang induk, Bank Central Asia (BCA). Bunganya lebih murah dibandingkan bank lain, yakni sekitar 9%. Sedangkan bunga pembiayaan mobil bagi konsumen, sekitar 10% efektif per tahun.
Sementara multifinance yang mendapat pinjaman bukan dari induk, menanggung bunga lebih besar. Adira misalnya, selain mendapat pinjaman dari induknya, Bank Danamon, juga dari Bank Panin dan Bank Jabar Banten sebanyak Rp 1,3 triliun per Maret 2011. Bandingkan dengan tahun lalu, pinjaman di luar Bank Danamon hanya Rp 50 miliar. "Rata-rata, bunganya 11%-13%," jelas Stanley.
Walhasil, per Maret 2011, bunga kredit di multifinance juga tidak bergerak. Di Adira Finance, suku bunga efektif kredit sepeda motor sekitar 29%-35%. Sedang bunga efektif pembiayaan mobil 14%-20%.
Berpotensi naik
Pelaku multifinance pesimistis pengumuman SBDK bisa menahan laju bunga kredit bank yang diperkirakan terjadi di semester kedua nanti. Pelaku multifinance tengah menyiapkan antisipasi kenaikan bunga kredit perbankan. "Pertengahan tahun nanti, tampaknya bunga pembiayaan akan naik, karena bunga kredit bank juga meningkat," kata Stanley.
Bunga bank mungkin naik seiring ekspektasi kenaikan bunga acuan BI (BI rate). Pelaku industri pembiayaan menghitung, kenaikan inflasi akan mendorong BI rate dari 6,75% menjadi 7%. Di Februari lalu, BI rate sudah naik 0,25%. "Pakar-pakar ekonomi sudah memperkirakan hal itu. Saya percaya itu bisa terjadi," kata Roni.
Saat BI rate naik di Februari 2011, bunga kredit bank tak berubah. "Tapi, kalau ada kenaikan lagi, bank tidak mungkin memberi bunga yang sama. Kalau bunga kredit naik, mau tidak mau, bunga pembiayaan konsumen juga ikut terkatrol," ujar Stanley.
Sebelumnya, Wiwie Kurnia, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan, bunga kredit berpotensi naik di pertengahan tahun ini. Tapi itu tidak akan menurunkan minat masyarakat menggunakan jasa multifinance. "Pembiayaan tetap ramai. Aset industri tetap bisa tumbuh 20% menjadi Rp 285 triliun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News