kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sebanyak 15 Juta Peserta JKN Tidak Aktif Sejak Tahun 2014, Ini Penyebabnya


Jumat, 22 Maret 2024 / 07:20 WIB
Sebanyak 15 Juta Peserta JKN Tidak Aktif Sejak Tahun 2014, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. Warga mengurus layanan kesehatan di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (6/10/2023). BPJS Kesehatan menyebut hingga 1 Oktober 2023 cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 264 juta jiwa. ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, jumlah kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) BPJS Kesehatan telah mencapai 267,78 juta peserta (96%).

Meski begitu, Ia mengakui terdapat sekitar 15 juta peserta JKN yang tidak aktif sejak tahun 2014 sampai tahun 2024.

Baca Juga: Begini Jurus BPJS Ketenagakerjaan Kejar Target 53,9 Juta Peserta Aktif Tahun Ini

Ghufron mengungkapkan, sejumlah sebab peserta JKN yang tidak aktif. Diantaranya peserta yang menunggak, peserta yang sebelumnya pernah menjadi peserta JKN saat bekerja di perusahaan.

Namun, perusahaan tersebut berhenti beroperasi yang secara bersamaan menyebabkan kepesertaan JKN menjadi tidak aktif. 

Serta adanya peserta yang sebelumnya masuk dalam peserta bantuan iuran (PBI) pemerintah daerah (pemda) lalu tidak lagi menjadi peserta PBI pemda. 

"Kami punya target paling nggak setahun 5 juta peserta yang tidak aktif menjadi aktif kembali," ujar Ghufron ditemui usai konferensi pers Pelayanan Program JKN saat Libur Lebaran, Rabu (20/3) malam.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pamerkan Ragam Inovasi Layanan Digital bagi Peserta dalam ICT 2024

Meski tidak merinci berapa jumlah peserta yang menunggak iuran, Ghufron mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya agar hal itu bisa diselesaikan. Misalnya melalui Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN. 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melalui program Pesiar.

Yakni petakan, menyisir, advokasi, dan registrasi untuk mempercepat proses pendaftaran peserta JKN di desa. 

Ghufron menyatakan, sejumlah upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target universal health coverage (UHC) kepesertaan JKN.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan kepesertaan JKN BPJS Kesehatan sebesar 98% pada 2024.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Siapkan Biaya Jaminan pada 2024 Sebesar Rp 176 Triliun

"Butuh dukungan Kemeneterian/Lembaga dan Pemda, karena sebetulnya kalau merasakan ini sangat bermanfaat, tapi masyarakat kita kan kadang-kadang enggak begitu. Saat kalau sakit baru sadar," pungkas Ghufron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×