kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Sebanyak 3,3 juta merchant telah mengimplementasikan QRIS


Selasa, 28 April 2020 / 19:16 WIB
Sebanyak 3,3 juta merchant telah mengimplementasikan QRIS
ILUSTRASI. BI terus mendorong transaksi pembayaran dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus mendorong transaksi pembayaran dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kepala Departemen Kebijakan Sistem pembayaran BI Filianingsih Hendarta mengatakan, hingga saat ini tercatat ini tercatat sebanyak 3,3 juta merchant telah mengimplementasikan penggunaan QRIS.

BI akan terus membidik merchant lain karena masih terdapat merchant yang belum mengimplementasikan QRIS.

Baca Juga: Bank Mandiri tengah melakukan assessment penerimaan transaksi QRIS CPM

“Merchant yang telah memakai QR sekarang sudah beralih kepada QRIS. Secara keseluruhan diprediksi jumlahnya akan terus meningkat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini. Oleh karenanya BI berupaya menambah jumlah merchant sekaligus membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) di tengah pandemi,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (28/4).

Ia juga menyebutkan, BI akan melakukan kampanye QRIS melalui sosial media sosial, laman BI dan OJSP ataupun media cetak.

“Segmen yang kami (BI) targetkan yaitu segmen yang diperbolehkan berada di area PSBB, seperti sektor kesehatan dan sektor bahan pokok maupun perdagangan retail seperti pedagang pasar tradisional, supermarket juga warung kelentong,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×