kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,02   -1,62   -0.17%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Mandiri tengah melakukan assessment penerimaan transaksi QRIS CPM


Selasa, 17 Maret 2020 / 16:25 WIB
Bank Mandiri tengah melakukan assessment penerimaan transaksi QRIS CPM
ILUSTRASI. Konsumen memindai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) untuk melakukan pembayaran di salah satu kedai kopi di Jakarta, Senin (2/2). Bank Indonesia kini telah memberlakukan standar pembayaran QRIS, hingga saat ini jumlah merchant yang telah menggn


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk berkolaborasi dengan BUMN lain yang tergabung dalam LinkAja (PT Fintek Karya Nusantara/ Finarya) ikut berpartisipasi dalam pengembangan Standardisasi pembayaran berbasis kode respon cepat atau QR Code Indonesian Standard (QRIS) berbasis Costumer Presented Mode (CPM).

Seperti diketahui, QRIS CPM ditargetkan akan diimplementasikan tahun ini. Bank Indonesia (BI) bersama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) tengah melakukan piloting atau program percontohan QRIS CPM hingga empat bulan ke depan.

Baca Juga: Hadapi virus corona, Bank Mandiri terapkan Work From Home

Dengan implementasi QRIS CPM, nantinya konsumen akan memiliki QR code sendiri dalam melakukan transaksi untuk kemudian dibaca oleh merchant. Dengan begitu, transaksi QR juga akan bisa dilakukan lewat gadget jadul.

Senior Vice President Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi mengatakan, dari sisi acquiring, Bank mandiri sedang dalam tahap assessment untuk penerimaan transaksi CPM saat ini.

Ia mengakui akan ada investasi tambahan yang akan digelontorkan bank ketika membuka penerimaan transaksi CPM namun tidak menyebutkan berapa dana yang disiapkan Bank Mandiri untu itu.

Adapun mekanisme transaksi QRIS CPM nantinya akan mirip seperti pembayaran menggunakan kartu. "Acquirer akan menggunakan CPM reader untuk men-capture QR customer dan memproses transaksi," jelas Thomas pada Kontan.co.id, Senin (17/3).

Sejak resmi diimplementasikan pada Januari 2020, transaksi QRIS yang berlaku baru bersifat merchant presented mode (MPM). Artinya penjual yang memiliki kode QR dan kemudian discan oleh pembeli ketikan melakukan transaksi pembayaran.

Baca Juga: Covid-19 bikin kolektibilitas kredit menurun, begini kata bankir

Kode QR tersebut menempel dalam mesin EDC yang dimiliki merchant. Saat ini, Bank Mandiri telah memiliki 250.00 mesin EDC di mana 40% sudah bisa menerima pembayaran QR.

Thomas bilang, pihaknya mendukung implementasi transaksi QR dengan standard QRIS melalui pemasangan QR statis berupa stiker QRIS dan QR dinamis melalui mesin EDC di merchant yang sudah memenuhi spesifikasi QRIS dan tercatat di PTEN atas nama merchant LinkAja.

Hingga Februari 2020, transaksi mesin EDC Bank Mandiri telah mencapai 35 juta transaksi atau tumbuh 20% secara year on year (YoY). Total sales volumenya mencapai lebih dari Rp 20 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×