Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut buka suara terkait beredarnya laporan Financial Crime Cnhancement Network (FinCEN) yang menjabarkan ada 19 bank tanah air yang diduga menjadi sarana lalu lintas uang haram.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo bilang sejauh ini perbankan nasional cukup patuh untuk melaporkan adanya dugaan transaksi mencurigakan. “Berdasarkan kumulatif Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM), sampai April 2020, pelapor paling banyak berasal dari bank,” katanya kepada Kontan.co.id.
Meski tak merinci jumlahnya, Anto bilang hal tersebut mengindikasikan industri perbankan telah mematuhi ketentuan terkait program anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU PPT).
Baca Juga: FinCen Files sebut dua bank BUMN terlibat transaksi mencurigakan, ini kata Himbara
Lagipula, penerapan APU PPT disebut Anto telah diterapkan oleh seluruh bank tanah air dengan pendekatan berbasis risiko dengan indikator yang cukup memadai.
“Dengan mekanisme tersebut, bank mampu mengidentifikasi lebih baik adanya transaksi mencurigakan dan dapat menindaklanjutinya kepada PPATK,” sambungnya.
Laporan FinCEN menyebut 19 bank asal Indonesia memuat total 496 transaksi mencurigakan sejak 2013 hingga 201 dengan nilai total US$ 504,65 juta atau setara Rp 7,46 triliun. Diperinci ada uang masuk yang diterima 19 bank tersebut senilai US$ 218,4 juta, sedangkan uang keluar US$ 286,16 juta.
Baca Juga: Masuk ke dalam daftar FinCEN, ini respons bank di tanah air
Dari seluruh transaksi tersebut, semuanya bermuara keempat bank asal AS yaitu yakni The Bank of New York Mellon sebanyak 312 transaksi, Deutsche Bank AG 49 transaksi, Standard Chartered Plc 116 transaksi, dan JP Morgan Chase & Co sebanyak 19 transaksi.
Selanjutnya: Pefindo tegaskan peringkat obligasi Bank OCBC NISP di level idAAA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News