kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.739.000   -3.000   -0,17%
  • USD/IDR 16.354   42,00   0,26%
  • IDX 6.516   -131,79   -1,98%
  • KOMPAS100 926   -15,28   -1,62%
  • LQ45 727   -11,27   -1,53%
  • ISSI 204   -5,48   -2,62%
  • IDX30 379   -5,12   -1,33%
  • IDXHIDIV20 454   -6,82   -1,48%
  • IDX80 105   -1,64   -1,53%
  • IDXV30 108   -1,53   -1,40%
  • IDXQ30 124   -1,87   -1,49%

Sejumlah Dana Pensiun Berguguran Awal Tahun Ini, Begini Penjelasan ADPI


Senin, 10 Februari 2025 / 20:55 WIB
Sejumlah Dana Pensiun Berguguran Awal Tahun Ini, Begini Penjelasan ADPI
ILUSTRASI. Dana pensiun. 


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah lembaga dana pensiun kembali berguguran atau bubar pada awal tahun ini.

Sebut saja, Dana Pensiun Inti, Dana Pensiun Lux Indonesia, Dana Pensiun Lembaga Keuangan Kresna, hingga Dana Pensiun Aerowisata Indonesia.

Baca Juga: OJK Proyeksikan Aset Dana Pensiun Tumbuh hingga 11%, Begini Tanggapan ADPI

Mengenai hal itu, Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menilai penyebab dibubarkannya sejumlah dana pensiun karena rasio kecukupan dana tidak mencukupi lagi.

"Disebabkan pendirinya tidak mampu lagi menambah kekurangan dana (defisit)," ungkap Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi kepada Kontan, Senin (10/2).

Lebih lanjut, Bambang mengatakan masih ada atau tidaknya dana pensiun yang akan bubar ke depannya, semuanya tergantung dari kemampuan pendiri.

Selain itu, tergantung juga ada atau tidaknya permohonan pendiri untuk dana pensiunnya dibubarkan.

Meski ada sejumlah dana pensiun yang bubar, Bambang memperkirakan secara keseluruhan industri dana pensiun masih cukup sehat ke depannya.

Adapun jumlah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) baik Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun Manfaat Pasti tercatat sebanyak 186 dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) berjumlah 26.

Baca Juga: Dapen PertaLife Targetkan AUM Capai Rp 8,9 Triliun pada 2025

Jika menilik berdasarkan pengumuman resmi, sejumlah dana pensiun yang telah dibubarkan pada awal tahun ini oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebanyakan atas dasar permohonan pendiri dana pensiun. 

Sebagai informasi, OJK mencatat total aset dana pensiun hingga akhir Desember 2024 senilai Rp 1.508,21 triliun. Nilai itu tumbuh sebesar 7,31%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Selanjutnya: Indodax Sebut Peralihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK Berdampak Positif pada Kinerja

Menarik Dibaca: Finansial Gen Z Rentan Masalah Keuangan, Ini Solusi Meningkatkan Literasi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×