kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.409.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.435   -30,00   -0,19%
  • IDX 7.798   37,20   0,48%
  • KOMPAS100 1.185   9,64   0,82%
  • LQ45 958   6,85   0,72%
  • ISSI 226   2,67   1,19%
  • IDX30 488   3,53   0,73%
  • IDXHIDIV20 589   4,06   0,69%
  • IDX80 134   1,16   0,87%
  • IDXV30 140   2,67   1,94%
  • IDXQ30 163   1,24   0,77%

Sejumlah Perbankan Masih Hati-Hati dalam Menyalurkan Kredit ke Pinjol


Senin, 15 Juli 2024 / 19:40 WIB
Sejumlah Perbankan Masih Hati-Hati dalam Menyalurkan Kredit ke Pinjol
ILUSTRASI. Uang beredar: Teller menghitung uang di Bank Mega, Jakarta, Selasa (12/3/2024).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

Melakukan analisis terhadap kualitas portofolio mereka, termasuk rasio kredit bermasalah dan tindakan yang mereka ambil untuk mengelola risiko, serta kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi.

Sampai dengan akhir tahun, OK Bank optimistis kedit melalui skema chanelling dapat bertumbuh 10% sampai dengan 15% dari total portofolio kredit.

PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI), bank digital baru besutan dari Kredivo Group, tengah mengembangkan kerjasama dengan platform digital seperti pinjol atau skema channeling.

Presiden Direktur Krom Bank Anton Hermawan menyatakan, pihaknya tengah berupaya untuk mengembangkan kerjasama channeling pembiayaan, tidak hanya dengan pemegang saham pengendalinya  Krom juga akan menjajaki kerjasama dengan platform digital lainnya.

Baca Juga: Masalah Gagal Bayar Investree, Begini Tindakan OJK

Krom Bank kini masih dalam tahap penjajakan mitra channeling dengan beberapa pihak. Menurutnya, diperlukan kehati-hatian dalam memilih mitra channeling untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi selama kolaborasi tersebut terjalin.

“Kami benar-benar harus tahu semua angka dalam laporan keuangan mereka kenapa bisa begitu, ke mana uang itu beredar, kemudian bagaimana cara mereka underwriting, kemudian apakah mereka konsisten. Dalam memilih partner lihat rekam jejaknya, performa dalam sekian tahun, dan bagaimana cara mitigasi risikonya. Itu yang akan kami jalankan dan review,” katanya.

Anton membeberkan, terdapat sejumlah segmen yang tengah menjadi fokus dalam mengembangkan kerjasama secara channeling, yakni segmen konsumtif (paylater) serta segmen UMKM (working capital, invoice financing, dan supply chain financing).

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan risiko yang mengintai dari kerjasama melalui skema channeling.  

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan channeling, Bank harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan asas pemberian kredit atau pembiayaan yang sehat.

Baca Juga: Masalah Gagal Bayar Investree, Begini Tindakan OJK

"Antara lain Bank harus memastikan bahwa kerjasama channeling kredit dapat memperhatikan izin usaha, kelayakan fintech lending sebagai penerima channeling, kepatuhan terhadap regulasi perlindungan konsumen, dan penilaian risiko yang memadai," jelas Dian dalam jawaban tertulisnya.

Dian menerangkan, kredit yang disalurkan melalui channeling bisa bersifat produktif atau konsumtif, tergantung tujuan penggunaan kredit oleh end-user serta masing-masing kebijakan dan risk-appetite bank.

Lebih lanjut Dian menyebut, untuk mengantisipasi risiko gagal bayar, OJK senantiasa meminta Bank untuk memiliki mitigasi risiko yang memadai dan menerapkan prinsip kehati-hatian sejak awal pelaksanaan kemitraan. 

"Langkah-langkah tersebut meliputi pemilihan mitra secara komprehensif, serta pemantauan dan evaluasi kinerja secara berkala. Dalam hal jika terjadi gagal bayar, Bank harus memiliki strategi mitigasi risiko yang memadai, antara lain dengan membentuk cadangan kerugian terhadap kredit bermasalah dan menetapkan langkahlangkah penyelesaian," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024) Mudah Menagih Hutang

[X]
×