kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sejumlah Perbankan Masih Hati-Hati dalam Menyalurkan Kredit ke Pinjol


Senin, 15 Juli 2024 / 19:40 WIB
Sejumlah Perbankan Masih Hati-Hati dalam Menyalurkan Kredit ke Pinjol
ILUSTRASI. Uang beredar: Teller menghitung uang di Bank Mega, Jakarta, Selasa (12/3/2024).


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perbankan optimistis penyaluran kredit dengan kolaborasi melalui channeling bersama perusahaan fintech lending dan lembaga pembiayaan lainnya akan meningkat kendati bank masih hati-hati dalam menyaluran kredit ke pinjol, salah satu alasan utama adalah potensi risiko yang besar di industri fintech lending.

Tercatat sejumlah bank menggaet pinjol dalam menyalurkan kreditnya kepada debitur. Seperti PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO).

Selain bekerjasama dengan BRI sebagai perusahaan induk, salah satu opsi yang dilakukan Bank Raya ialah melalui penyaluran kredit melalui fintech dengan skema channeling, dalam rangka penyaluran kredit digital untuk kegiatan produktif para debitur Fintech melalui produk Pinang Connect.

Rustarti Suri Pertiwi, Direktur Keuangan Bank Raya mengatakan, perseroan menumbuhkan portofolio kredit channeling dengan hati-hati. Pada posisi Maret 2024, outstanding kredit channeling sekitar Rp 250 miliar, tumbuh sekitar 13% yoy atau sekitar 15% dari total kredit bank Raya.

Baca Juga: OJK Ingatkan Bank Agar Hati-hati dalam Menyalurkan Kredit Lewat Pinjol

"Sesuai dengan visi kami yaitu Bank Digital Utama yang memberikan akses terluas bagi masyarakat segmen Mikro dan Kecil di Indonesia, maka kami berkomitmen untuk memilih partner yang fokus dengan segmen mikro dan kecil. Saat ini Bank Raya telah bekerjasama dengan beberapa fintech seperti Batumbu, Awan Tunai, Avantee dan lainnya," jelas wanita yang akrab disapa Tiwi kepada kontan.co.id, Senin (15/7).

Tiwi menerangkan, porsi kredit channeling untuk masing-masing institusi keuangan akan dijaga sesuai dengan risk profilnya dan kualitas penyaluran kredit. 

Adapun, untuk memilih mitra channeling agar dapat menyalurkan kredit kepada fintech yang berkualitas dan tepat yakni, melalui analisa mendalam dan menyeluruh mengenai model bisnis partner, assesment mendalam seperti misalnya memperhatikan rasio-rasio yang dipublikasikan secara terbuka seperti laporan keuangan dan TKB90, serta monitoring dan evaluasi berkala credit scoring yang digunakan.

Hingga akhir tahun 2024, Bank Raya memproyeksikan penyaluran channeling dapat bertumbuh secara sehat dan proporsional sesuai dengan proyeksi bisnis Bank Raya. Bank Raya melihat ke depan potensi bisnis kerjasama dengan fintech masih terbuka. 

Baca Juga: RPOJK Fintech Lending, Batas Maksimum Pendanaan Produktif Bakal Jadi Rp 10 Miliar

PT Bank Jago Tbk juga aktif dalam menyalurkan kredit melalui channeling, seperti ekosistem dan platform digital, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya.

"Kami percaya kolaborasi dengan berbagai mitra atau partnership lending ini adalah cara yang efektif bagi bank digital untuk membantu memberikan pembiayaan kepada nasabah," kata Direktur Kepatuhan & Corporate Secretary Bank Jago Tjit Siat Fun.

Berkat partnership lending ini, penyaluran kredit pada akhir kuartal I-2024 mencapai Rp 14,3 triliun, meningkat 32% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar Rp 10,8 triliun.

Wanita yang akrab disapa Afun ini menjelaskan, terkait dengan penyaluran kredit melalui kolaborasi, Bank Jago mengukur risiko-risiko dengan memilih atau menyeleksi mitra pembiayaan secara berkala. Pihaknya terus mempelajari risiko, perilaku, dan tren pada setiap mitra sehingga bisa mengantisipasi potensi kualitas kredit yang memburuk.

Baca Juga: OJK: Aturan Pelaporan Data Fintech Lending sebagai Langkah Awal Penerapan Aturan SLIK

"Ke depan kami percaya Bank Jago dapat terus bertumbuh positif sejalan dengan tren di tahun sebelumnya, termasuk dalam penyaluran kredit," imbuhnya.

Efdinal Alamsyah, Direktur OK Bank juga menyebut, total pemberian kredit melalui skema channelling hingga Mei 2024, mengalami kenaikan sekitar 13% apabila dibandingkan dengan akhir tahun 2023. Outstanding pemberian kredit melalui skema channeling pada saat ini sekitar 6% dari total portofolio kredit OK Bank.

"Kami mempunyai kerjasama chanelling dengan perusahaan P2P, perusahaan pembiayaan atau multifinance, dan juga BPR," kata Efdinal.

Efdinal menuturkan, memilih mitra channeling yang tepat bagi bank merupakan langkah kritis untuk menjaga kualitas kredit dan reputasi. Sebelum melakukan kerjasama dengan suatu perusahaan fintech Bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap calon mitra channeling. 

Melihat rekam jejak mereka, pengalaman, kepatuhan regulasi, dan praktik manajemen risiko mereka. Dan juga memastikan mereka memiliki sistem dan prosedur untuk mengelola risiko kredit.

Baca Juga: RPOJK Fintech Lending, Batas Maksimum Pendanaan Produktif Bakal Jadi Rp 10 Miliar

Setelah itu kata Efdinal secara berkala dilakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan fintech yang menjadi mitra channeling Bank.

Melakukan analisis terhadap kualitas portofolio mereka, termasuk rasio kredit bermasalah dan tindakan yang mereka ambil untuk mengelola risiko, serta kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi.

Sampai dengan akhir tahun, OK Bank optimistis kedit melalui skema chanelling dapat bertumbuh 10% sampai dengan 15% dari total portofolio kredit.

PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI), bank digital baru besutan dari Kredivo Group, tengah mengembangkan kerjasama dengan platform digital seperti pinjol atau skema channeling.

Presiden Direktur Krom Bank Anton Hermawan menyatakan, pihaknya tengah berupaya untuk mengembangkan kerjasama channeling pembiayaan, tidak hanya dengan pemegang saham pengendalinya  Krom juga akan menjajaki kerjasama dengan platform digital lainnya.

Baca Juga: Masalah Gagal Bayar Investree, Begini Tindakan OJK

Krom Bank kini masih dalam tahap penjajakan mitra channeling dengan beberapa pihak. Menurutnya, diperlukan kehati-hatian dalam memilih mitra channeling untuk memitigasi risiko yang mungkin terjadi selama kolaborasi tersebut terjalin.

“Kami benar-benar harus tahu semua angka dalam laporan keuangan mereka kenapa bisa begitu, ke mana uang itu beredar, kemudian bagaimana cara mereka underwriting, kemudian apakah mereka konsisten. Dalam memilih partner lihat rekam jejaknya, performa dalam sekian tahun, dan bagaimana cara mitigasi risikonya. Itu yang akan kami jalankan dan review,” katanya.

Anton membeberkan, terdapat sejumlah segmen yang tengah menjadi fokus dalam mengembangkan kerjasama secara channeling, yakni segmen konsumtif (paylater) serta segmen UMKM (working capital, invoice financing, dan supply chain financing).

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan risiko yang mengintai dari kerjasama melalui skema channeling.  

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan channeling, Bank harus didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan asas pemberian kredit atau pembiayaan yang sehat.

Baca Juga: Masalah Gagal Bayar Investree, Begini Tindakan OJK

"Antara lain Bank harus memastikan bahwa kerjasama channeling kredit dapat memperhatikan izin usaha, kelayakan fintech lending sebagai penerima channeling, kepatuhan terhadap regulasi perlindungan konsumen, dan penilaian risiko yang memadai," jelas Dian dalam jawaban tertulisnya.

Dian menerangkan, kredit yang disalurkan melalui channeling bisa bersifat produktif atau konsumtif, tergantung tujuan penggunaan kredit oleh end-user serta masing-masing kebijakan dan risk-appetite bank.

Lebih lanjut Dian menyebut, untuk mengantisipasi risiko gagal bayar, OJK senantiasa meminta Bank untuk memiliki mitigasi risiko yang memadai dan menerapkan prinsip kehati-hatian sejak awal pelaksanaan kemitraan. 

"Langkah-langkah tersebut meliputi pemilihan mitra secara komprehensif, serta pemantauan dan evaluasi kinerja secara berkala. Dalam hal jika terjadi gagal bayar, Bank harus memiliki strategi mitigasi risiko yang memadai, antara lain dengan membentuk cadangan kerugian terhadap kredit bermasalah dan menetapkan langkahlangkah penyelesaian," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×