kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.165   35,00   0,22%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Sejumlah Perusahaan Multifinance Alami Kenaikan NPF pada Juni 2023


Selasa, 08 Agustus 2023 / 22:21 WIB
Sejumlah Perusahaan Multifinance Alami Kenaikan NPF pada Juni 2023
ILUSTRASI. Sejumlah perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami kenaikan non performing finance (NPF) pada Juni 2023.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan pembiayaan atau multifinance mengalami kenaikan non performing finance (NPF) pada Juni 2023.

Mandiri Tunas Finance (MTF) merupakan salah satu perusahaan multifinance yang mengalami kenaikan NPF. Direktur MTF William Francis mengatakan, NPF MTF mengalami kenaikan sedikit seperti industri multifinance. Kenaikan ini salah satunya disebabkan adanya penurunan kemampuan bayar di beberapa daerah yang dipengaruhi oleh usaha yang menurun.

"Untuk menjaga NPF tetap terkelola dengan baik, kami menerapkan penyaluran kredit di segmen nasabah yang secara kemampuan bayar lebih stabil," Direktur MTF William Francis kepada Kontan.co.id, Minggu (6/8).

William menyebut, MTF juga menerapkan beberapa strategi collection yang lebih baik untuk menekan NPF, seperti dibantu digitalisasi untuk kanal pembayaran melalui e-commerce, aplikasi, dan kanal digital lainnya.

Baca Juga: Permintaan Alat Berat Melemah pada Semester I 2023

Sementara itu, Mandiri Utama Finance juga mengalami kenaikan untuk NPF per Juni 2023 sebesar 1,40%. Direktur Utama MUF Stanley Setia menyampaikan angka itu meningkat dari sebelumnya 0,92% pada Mei 2023.

Stanley menyampaikan strategi untuk menjaga NPF makin baik adalah dengan seleksi pembiayaan yang prudent di sisi akuisisi. Diiringi collection yang kuat dan disiplin di sisi account management, mulai dari pre-delinquency, perluasan kanal, metode pembayaran angsuran, handling piutang, dan nasabah menunggak mulai dari persuasi hingga penarikan unit jaminan. 

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat profil risiko perusahaan pembiayaan masih terjaga dengan rasio NPF sebesar 2,67% pada Juni 2023, sedangkan Mei 2023 tercatat 2,63%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×