Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Selain menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank BII Tahap I, PT Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk juga menerbitkan Sukuk Mudharabah, dengan jumlah target penawaran umum berkelanjutan sebesar Rp 1 triliun.
Direktur Keuangan BII, Thila Nadason mengungkapkan, jumlah emisi tahap I yang ditawarkan sebanyak-banyaknya adalah sebesar Rp 300 miliar.
Sukuk Mudharabah yang diklaim oleh bank dengan kode emiten BNII sebagai produk islamic banking terbesar di Indonesia ini, memiliki jangka waktu selama tiga tahun. Perseroan berkomitmen untuk membayarkan imbal hasil sukuk setiap tiga bulan.
Penggunaan dana hasil penerbitan sukuk mudharabah ini akan digunakan perseroan untuk mendukung pertumbuhan bisnis unit usaha syariah (UUS) BII, terutama untuk penyaluran pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sukuk mudharabah milik BII ini mendapat rating idAAA(sy) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dan juga AAA(idn) dari FitchRatings Indonesia.
Imbal hasil yang ditawarkan perseroan untuk sukuk mudharabah ini adalah setara/ ekuivalen 9%-10%.
Masa penawaran dimulai 19 Juni 2014-25 Juni 2014. Pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 30 Juni 2014, sedangkan masa penawaran umum adalah pada 2 Juli-3 Juli 2014 mendatang.
Untuk jadwal penjatahan adalah pada 4 Juli, sedangkan jadwal distribusi dan penerbitan pada 8 Juli serta pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah pada tanggal 10 Juli 2014.
"Penerbitan sukuk mudharabah merupakan komitmen kami untuk secara aktif mendukung pertumbuhan pembiayaan syariah di Indonesia. Penerbitan sukuk ini merupakan yang terbesar yang pernah diterbitkan oleh institusi keuangan di Indonesia," jelas Thila di Jakarta, Kamis (19/6).
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk mudharabah dan obligasi subordinasi BII ini adalah PT HSBC Securities Indonesia, PT Indo Premier Securities, PT Mandiri Sekuritas dan PT Maybank Kim Eng Securities.
Thila berharap, pasar dapat merespons penerbitan sukuk mudharabah yang merupakan produk islamic banking terbesar ini. Ia berkeyakinan produk sukuk mudharabah ini akan langsung sukses di pasaran dan dapat menjadi pioneer penerbitan berbasis sukuk.
"BII terus meningkatkan kinerja perbankan syariah, bukan hanya di tingkat domestik tapi juga global sejalan dengan Maybank Group. Kami terus mengembangkan dan memperbesar market syariah. Dengan penerbitan ini, akan membantu menyediakan dana dan mendukung penguatan dana BII," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News