kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

BII serahkan kasus pembobolan dana ke kepolisian


Selasa, 13 Mei 2014 / 14:43 WIB
BII serahkan kasus pembobolan dana ke kepolisian
ILUSTRASI. Promo Klinik Natasha Spesial Ulang Tahun Periode 20-26 Desember 2022.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kejadian kebobolan dana miliaran rupiah di Bank Internasional Indonesia (BII) di Solo pekan lalu kini bergulir ke ranah pidana. Manajemen Bank yang berinduk ke Malaysia ini selain melakukan pengetatan prosedur agar hal yang sama tak terulang, menyerahkan kasus pembobolan pada kepolisian untuk indikasi tindakan fraud.

Taswin Zakaria, Presiden Direktur BII menegaskan, tidak ada kesalahan standar operasional prosedur (SOP) bagian teknologi informasi. "Tapi kami tetap investigasi mendalam untuk kemungkinan pengetatan prosedur supaya lebih baik ke depannya," ujar Taswin kepada KONTAN, Selasa (13/5).

Taswin menerangkan, bobolnya dana BII akibat ada problem yang tidak biasa dari program baru yang diinstall ke dalam sistem. Di sini, kata Taswin, kelemahan yang ada dimanfaatkan oleh pelaku. Tapi karena proteksi sistem memadai, maka langsung terdeteksi.

Taswin juga menjelaskan, BII akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan jika ada keterlibatan dari pihak internal BII. "Tujuan kami ingin investigasi lebih independen dan menyeluruh karena kami tidak toleransi kejahatan TI. Integrasi sistem keuangan juga harus didahulukan," tutur Taswin.

Taswin sendiri enggan menyebut nilai dana yang dibobol tersebut. Menurut dia, hal itu tidak perlu dipublikasikan karena masih dalam penyelidikan kepolisian. Meski begitu, dana yang dibobol tersebut bisa direkap karena langsung diblokir.

"Jumlah yang terkait investigasi kecil sekali," kata Taswin.

Sementara, Kapolri Jenderal Sutarman dalam sambutannya di acara Focus Group Discussion dengan topik Kejahatan Perbankan Berbasis TI (Cyber Crime), menyebut ada pembobolan dana sekitar Rp 21 miliar di sebuah bank di Solo. Sutarman bilang, kejadian yang terjadi dalam waktu semalam itu diakibatkan kurangnya penerapan SOP dalam sistem TI bank tersebut.

Atas kejadian itu, Sutarman mengingatkan, agar perbankan tidak terlalu percaya diri memiliki tingkat pengamanan tinggi. "Jangan sombong merasa punya teknologi canggih. Kenyataannya masih bisa dibobol juga," ungkap Sutarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×