Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Pembayaran klaim bukan hanya jadi salah satu rutinitas dalam berbisnis asuransi jiwa. Hal ini juga menandakan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.
Yeoh Ah Thoo, Director and Chief Operating Officer PT Asuransi Jiwa Sequis Life menyebut sampai semester I 2017 ini, perusahaannya telah membayar klaim kematian sebesar Rp 55,526 miliar. Ditambah lagi klaim kematian dalam mata uang dolar yang setelah dikonversi pada rupiah, yaitu Rp 1,64 miliar.
Sementara anak usaha Sequis Life, yakni PT Asuransi Jiwa Sequis Financial membayar klaim kematian sebesar Rp 6,71 miliar selama enam bulan pertama tahun ini.
Selain klaim kematian, Sequis Grup juga membayar klaim untuk asuransi kesehatan. Rinciannya, Sequis Life membayar klaim kesehatan sebesar Rp 105,11 miliar. Sementara Sequis Financial sebesar Rp 2,43 miliar.
Yeih menyebut Sequis selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi setiap nasabahnya, dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Selama semua persyaratan klaim telah terpenuhi, data yang diberikan lengkap, benar dan akurat maka Anda tidak perlu ragu lagi membeli asuransi dan tidak perlu cemas mengenai klaim,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (21/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News