kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.054   -11,11   -0,16%
  • KOMPAS100 1.024   -0,16   -0,02%
  • LQ45 797   0,83   0,10%
  • ISSI 224   -0,51   -0,23%
  • IDX30 417   0,61   0,15%
  • IDXHIDIV20 492   -1,16   -0,23%
  • IDX80 116   0,04   0,04%
  • IDXV30 118   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 136   -0,16   -0,12%

Sempat Error, BSI Pastikan Aplikasi Byond Sudah Bisa Digunakan Kembali


Senin, 10 Februari 2025 / 20:24 WIB
Sempat Error, BSI Pastikan Aplikasi Byond Sudah Bisa Digunakan Kembali
ILUSTRASI. Aplikasi Byond by BSI.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memastikan aplikasi Byond kini sudah bisa digunakan kembali. Aplikasi ini sempat error sejak Senin (10/2) siang. 

Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar mengatakan, proses upgrade system BSI telah selesai. Sehingga, layanan e-channel antara lain BSI Mobile, BsiNet, ATM, EDC, QRIS, Merchant App, Kartu Debit GPN & Visa sudah bisa digunakan.

“(Semua layanan) sudah kembali normal dan dapat digunakan seperti biasa,” ujar Wisnu, Senin (10/2).

Baca Juga: BSI Buka Suara Terkait Errornya Aplikasi Byond

Wisnu pun mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian nasabah. Ia menegaskan bahwa BSI tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik untuk nasabah.

“Kami mengingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi anda,” tambahnya.

Sebelumnya, Wisnu bilang BSI sedang melakukan upgrade sistem guna sehingga sempat tidak bisa digunakan. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas layanan transaksi nasabah.

“Kami memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap dalam kondisi aman,” ujarnya dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Perbankan Syariah Berharap Tuah dari Naiknya Harga Emas

Selanjutnya: Indonesia Berpeluang Jadi Relokasi Industri dari China: Perlu Payung Hukum yang Tepat

Menarik Dibaca: Finansial Gen Z Rentan Masalah Keuangan, Ini Solusi Meningkatkan Literasi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×