kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Sepanjang 2019, Bukopin Syariah salurkan kenaikan pembiayaan 12,6%


Rabu, 17 Juni 2020 / 16:02 WIB
Sepanjang 2019, Bukopin Syariah salurkan kenaikan pembiayaan 12,6%
ILUSTRASI. Petugas Teller menghitung uang setoran nasabah tabungan biaya haji di Bank Syariah Bukopin Jakarta, Selasa (10/7). Bank Syariah Bukopin (BSB) secara resmi melaunching sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggara Ibadah Haji dengan fungsi sebagi Bank


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah), Rabu (17/6) menyetujui laporan tahunan 2019 berikut pengesahan perhitungannya.

 Direktur Utama Bukopin Syariah Dery Januar dalam rilisnya, Rabu  (17/6) menyatakan sepanjang tahun 2019, Bukopin Syariah masih mampu mencatatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK)  yang positif. 

Sepanjang  tahun 2019, total dana pihak ketiga Bank Bukopin Syariah mencapai Rp 5,09 triliun. Angka ini tumbuh 11,96% dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 4,54 triliun,

Tak hanya itu saja, pembiayaan Bank Bukopin Syariah juga mampu tumbuh sebesar 12,06% dari Rp 4,24 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 4,76 triliun pada tahun 2019.

Sepanjang tahun 2020, aset  Bukopin  Syariah juga mampu tumbuh 6,5% dari Rp 6,33 triliun pada 2018 menjadi Rp 6,74 triliun pada 2019. Peningkatan aset  bersumber dari naiknya jumlah aset produktif terutama dari pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×