Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)PT Bank Syariah Bukopin (Bukopin Syariah), Rabu (17/6) menyetujui laporan tahunan 2019 berikut pengesahan perhitungannya.
Direktur Utama Bukopin Syariah Dery Januar dalam rilisnya, Rabu (17/6) menyatakan sepanjang tahun 2019, Bukopin Syariah masih mampu mencatatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang positif.
Sepanjang tahun 2019, total dana pihak ketiga Bank Bukopin Syariah mencapai Rp 5,09 triliun. Angka ini tumbuh 11,96% dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 4,54 triliun,
Tak hanya itu saja, pembiayaan Bank Bukopin Syariah juga mampu tumbuh sebesar 12,06% dari Rp 4,24 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 4,76 triliun pada tahun 2019.
Sepanjang tahun 2020, aset Bukopin Syariah juga mampu tumbuh 6,5% dari Rp 6,33 triliun pada 2018 menjadi Rp 6,74 triliun pada 2019. Peningkatan aset bersumber dari naiknya jumlah aset produktif terutama dari pembiayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News