kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.037   37,00   0,22%
  • IDX 7.095   -89,91   -1,25%
  • KOMPAS100 981   -12,12   -1,22%
  • LQ45 720   -7,16   -0,99%
  • ISSI 254   -3,24   -1,26%
  • IDX30 390   -3,04   -0,77%
  • IDXHIDIV20 485   -2,52   -0,52%
  • IDX80 111   -1,22   -1,09%
  • IDXV30 134   -0,39   -0,29%
  • IDXQ30 127   -0,90   -0,70%

Sesuaikan bunga BI, Bank Jatim telah menaikkan bunga deposito 25 bps


Minggu, 07 Oktober 2018 / 12:31 WIB
Sesuaikan bunga BI, Bank Jatim telah menaikkan bunga deposito 25 bps
ILUSTRASI. Kinerja Bank Jatim


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Jawa Timur Tbk (BJTM) menaikkan bunga deposito. Bank daerah ini telah menaikkan bunga deposito sebesar 25 bps menjadi 6,5%. Kenaikan ini untuk merespon kenaikan bunga acuan BI 7DRR rate 25 bps menjadi 5,75% pada 27 September 2018 lalu.

Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim mengatakan, meskipun telah menaikkan bunga deposito, pihaknya berusaha menjaga biaya dana atau cost of fund.

“Biaya dana dijaga di bawah 3,3%,” kata Ferdian kepada kontan.co.id, Kamis (7/10). Bank Jatim mengaku akan lebih fokus ke dana murah dengan menjaga rasio CASA minimal 65%.

Berdasarakan website resmi Bank Jatim yang diakses pada Minggu (7/10), suku bunga deposoito Bank Jatim dibagi menjadi dua kategori.

Pertama, untuk deposito antara Rp 2,5 juta-Rp 1 miliar mempunyai range antara 4,25% untuk tenor 1 bulan, 4,75% untuk tenor 2 bulan, dan 5% untuk tenor 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan dan 24 bulan. Sedangkan untuk tenor 3 bulan Bank Jatim memberikan bunga deposito 5,25%.

Untuk deposito di atas Rp 1 miliar, bunga depositonya juga bervariasi antara 4,25% untuk tenor 1 bulan, 4,75% untuk tenor 2 bulan. Sedangkan untuk tenor 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan dan 24 bulan Bank Jatim memberikan bunga 5,25%.

Suku bunga deposito Bank Jatim tertinggi adalah 5,5% untuk tenor 3 bulan dengan minimal simpanan Rp 1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×