kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.338   -60,00   -0,37%
  • IDX 6.602   -147,19   -2,18%
  • KOMPAS100 971   -25,88   -2,60%
  • LQ45 752   -17,71   -2,30%
  • ISSI 206   -5,74   -2,72%
  • IDX30 390   -9,47   -2,37%
  • IDXHIDIV20 471   -11,87   -2,46%
  • IDX80 110   -2,79   -2,48%
  • IDXV30 115   -3,41   -2,88%
  • IDXQ30 128   -3,48   -2,64%

Setelah Bank Aceh, 3 BPD minat konversi ke syariah


Senin, 23 Januari 2017 / 03:06 WIB
Setelah Bank Aceh, 3 BPD minat konversi ke syariah


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD) menyatakan minat untuk melakukan konversi menjadi bank syariah. Tiga BPD ini adalah Bank NTB (Nusa Tenggara Barat), Bank Nagari (BPD Sumatera Barat) dan Bank Riau dan Kepulauan Riau (Riau Kepri).

Keinginan tiga BPD ini untuk konversi terinspirasi dari berhasilnya konversi yang dilakukan BPD Aceh menjadi Bank Aceh Syariah pada Agustus 2016 lalu. Untuk Bank NTB tercatat sudah melakukan RUPS terkait konversi ini dan sedang menunggu pembahasan dan persetujuan dengan OJK.

Sedangkan dua BPD lain yaitu Bank Nagari dan Bank Riau Kepri tercatat masih menunggu kesepakatan antara pemegang saham untuk melakukan konversi.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dalam salah satu kesempatan mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) sebagai salah satu kuasa pemegang saham Bank Nagari menyatakan serius untuk melakukan perubahan model bisnis dari konvensional ke syariah.

Terkait dengan proses konversi Bank Nagari menjadi bank syariah ini sedang dikaji oleh para direksi dan komisaris untuk menentukan bagaimana langkah-langkah supaya nanti jadi suatu entitas syariah.

Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deden Firman Hendarsyah mengatakan kedua BPD yaitu Bank Nagari dan Bank Riau Kepri belum mengajukan permohonan ke OJK terkait dengan konversi.

“Prinsipnya OJK mendukung jika ada BPD yang konversi,” ujar Deden. Namun menurut Deden, keputusan untuk konversi ini tergantung pada pemilik BPD yaitu pemprov dan pemda masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×