Reporter: Mona Tobing | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin sibukmempersiapkan kelengkapan lembaga pengawas industri keuangan itu. Program kerja terdekat adalah penentuan sumber daya manusia (SDM) sebagai tenaga pengawas. OJK membutuhkan 2.000 - 2.500 pegawai untuk mengawasi para pelaku di pasar modal, perbankan, asuransi, perusahaan pembiayaan (multifinance), dana pensiun, dan perusahaan penjaminan, serta usaha modal ventura.
Tentu saja, pegawai yang sekarang bekerja di bagian pengawasan perbankan Bank Indonesia (BI) serta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mendapat prioritas menempati posisi ini. Namun, mereka tak serta merta menduduki kursi lembaga ini. "Harus lolos seleksi Kementerian Keuangan," kata Nurhaida, Anggota Dewan Komisioner (DK) OJK, sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Senin (27/8).
Belum jelas kapan pelaksanaan tes itu. OJK sudah membentuk Tim Transisi yang diketuai Dumoly F. Pardede (Kepala Biro Dana Pensiun Bapepam-LK). Dari rencana beranggotakan 140 orang, saat ini baru terdapat 100 orang anggota tim. Sebanyak 70 orang mewakili Bapepam-LK dan sisanya mewakili BI.
Tim transisi akan bekerja sampai akhir 2012 nanti. Mereka bertugas mempersiapkan infrastruktur OJK, termasuk pemilihan dan penempatan SDM. "Jadi, pegawai yang lolos seleksi belum tentu akan menempati jabatan sama seperti sekarang. Itu mulai dari staf hingga kepala biro," terang Nurhaida.
Lowongan kerja
Saat ini jumlah pegawai Bapepam-LK sekitar 1.037 orang. Sementara, pegawai pengawas BI sekitar 1.400-an orang. Jika jumlah itu belum mencukupi kuota, OJK akan membuka lowongan untuk kalangan luar.
Firdaus Djaelani, Anggota DK OJK sekaligus Kepala Eksekutif Bidang Lembaga Keuangan Non Bank mengatakan, kursi yang kosong akan diberikan kepada para akademisi dan pelaku industri. "Belum diputuskan berapa jumlah yang tersedia bagi kursi yang lowong," ujar Firdaus.
Meski begitu, Firdaus memastikan OJK akan membutuhkan banyak pegawai tambahan. Soalnya, industri keuangan saat ini menguasai aset lebih dari Rp 7.000 triliun, sehingga butuh pengawasan ekstra dan SDM berkualitas.
OJK juga akan menempatkan sebagian pegawai di daerah. "OJK akan punya kantor perwakilan di daerah, tapi mungkin bukan berasal dari pegawai BI di daerah. Tempat atau gedungnya saja yang barangkali bisa memanfaatkan gedung BI perwakilan daerah," terang Firdaus. Tertarik? Silakan siapkan curriculum vitae Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News