Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) mencatatkan realisasi non-performing loan (NPL) gross sebesar 4,97% sampai Juni 2018. Angka ini turun dari periode yang sama tahun 2017, yakni 4,8%.
NPL gross ini adalah kredit bermasalah sebelum dibentuk pencadangan. Sementara itu, kredit bermasalah ketika sudah dibentuk pencadangan atawa NPL net tercatat sebesar 0,7% per Juni 2018.
Dalam penyampaian materi public expose tahunan ke BEI, Kamis (30/8), manajemen Bank Jatim mengatakan sudah menyiapkan tiga strategi untuk mengatasi NPL.
"Pertama adalah melakukan penanganan intensif oleh pimpinan cabang untuk kolektibilitas 1 dan 2," kata manajemen dalam keterangan resmi.
Sedangkan jika kredit sudah mencapai kolektabilitas 3 sampai 5, maka penanganan akan dilakukan oleh divisi penyelamatan dan penyelesaian kredit.
Strategi kedua adalah dengan melakukan penyelamatan kredit dengan restrukturisasi. Hal ini dilakukan dengan cara 3R yaitu rescheduling, reconditioning dan restructuring.
Sedangkan startegi ketiga adalah penyelesaian. Hal ini apabila debitur sudah tidak bisa diselamatkan. Upaya penyelesaian ini terdiri dari dua tahap.
Pertama adalah penyelesaian secara kooperatif dan kedua adalah dengan non kooperatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News