Penulis: Bimo Kresnomurti
KONTAN.CO.ID - Cek tingkat kurs dollar-rupiah pasca mata uang Garuda memerah pada perdagangan pasar spot hari Selasa (27/5). Sehingga, nasabah valas khususnya valas perlu memantau tingkat kurs dollar AS ke Rupiah di berbagai bank besar.
Rupiah alami pelemahan terhadap dollar AS ke level Rp16.287 di pekan terakhir bulan Mei tahun 2025. Mata uang Garuda meneruskan penurunan sebesar 0,23% dari hari Senin lalu (Rp16.249).
Sementara itu, pergerakan Rupiah Spot sudah menguat 2% sejak awal bulan Mei 2025.
Kondisi yang sama terjadi pada kurs tengah Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan pelemahan. Posisi Rupiah JISDOR alami penurunan ke level Rp16.255 atau memerah sebesar 0,06% dari Senin lalu di level Rp16.207.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Loyo Lagi Hari Ini, Rabu (28/5)
Bagi nasabah yang berencana melakukan penukaran valuta asing (valas) dollar Amerika Serikat, disarankan untuk mengikuti referensi kurs dari lembaga perbankan.
Layanan terkait valas dapat diakses nasabah melalui laman resmi bank umum seperti BCA, BNI, BRI, hingga Bank Mandiri
Hari ini Rabu 28 Mei 2025, bank memperbarui jenis kurs dollar terhadap rupiah e-rate maupun special rates.
Ada beberapa informasi perubahan nilai kurs dollar terhadap rupiah di situs resmi bank (Diperbarui pada pukul 08.50 WIB per 28 Mei 2025).
Baca Juga: Rupiah Melemah, Rebound Teknikal Dukung Penguatan Dolar AS
Kurs dollar terhadap rupiah sepcial rate di BRI
- Kurs beli Rp16.228 per dollar AS
- Kurs jual Rp16.349 per dollar AS
Kurs dollar terhadap rupiah special-rate di BNI
- Kurs beli Rp16.208 per dollar AS
- Kurs jual Rp16.358 per dollar AS
Kurs dollar terhadap rupiah special-rate di Bank Mandiri
- Kurs beli Rp16.215 per dollar AS
- Kurs jual Rp16.245 per dollar AS
Kurs dollar terhadap rupiah e-rate di BCA
- Kurs beli Rp16.245 per dollar AS
- Kurs jual Rp16.275 per dollar AS
Baca Juga: Melemah Hari Ini (27/5), Kurs Rupiah Menguat 2% Sepanjang Mei 2025
Panduan Penukaran Valas
Nasabah yang ingin menukarkan valas dilakukan melalui layanan yang disediakan oleh cabang yang memiliki fasilitas tersebut.
- Datang ke Kantor Cabang: Anda dapat mengunjungi salah satu kantor cabang untuk melakukan transaksi tukar valas. Pastikan untuk membawa dokumen identifikasi yang valid, seperti KTP atau paspor.
- Katakan Keperluan: Sampaikan kepada petugas bank mata uang asing yang ingin Anda tukar. Beri tahu juga jumlah mata uang yang Anda miliki dan mata uang yang ingin Anda peroleh.
- Pantau Kurs Jual Beli: Petugas bank akan memberikan informasi tentang kurs valas saat itu.
- Pastikan untuk konfirmasi jumlah yang akan Anda terima dalam mata uang tujuan.
- Isi Formulir dan Berikan Dokumen Identifikasi: Isi formulir transaksi tukar valas yang diberikan oleh bank. Sertakan dokumen identifikasi yang diperlukan.
- Ikuti proses: Petugas bank akan memproses transaksi dan memberikan konfirmasi mengenai jumlah mata uang tujuan yang akan Anda terima. Pastikan untuk memeriksa kembali transaksi tersebut sebelum dinyatakan selesai.
- Cek bukti transaksi: Setelah transaksi selesai, Anda akan menerima bukti transaksi. Simpan bukti tersebut sebagai referensi untuk keperluan selanjutnya.
Baca Juga: 5 Peluang Bisnis yang Tetap Cuan Saat Rupiah Melemah di Tahun 2025
Kurs E-Rate dan Special Rate dapat diterapkan ketika nasabah melakukan transaksi dengan nominal tertentu dalam dolar AS.
Selain itu, bank menggunakan dua jenis kurs dalam transaksi untuk nasabah valas. Kurs Beli adalah kurs yang digunakan oleh bank ketika bank membeli dolar dari nasabah.
Sementara, kurs Jual adalah kurs yang digunakan oleh bank ketika bank menjual dolar kepada nasabah.
Penting untuk diketahui bahwa informasi mengenai tingkat kurs dolar terhadap rupiah ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh bank.
Tonton: Putin Serukan Boikot Layanan Microsoft dan Zoom yang Masih Beroperasi di Rusia
Selanjutnya: Harga Emas Antam Logam Turun Rp 28.000 Per Gram Hari Ini Rabu (28/5)
Menarik Dibaca: Lolos ke UGM? Cek Hasil UTBK SNBT UGM 2025 di Sini, Lengkap Link Resminya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News