kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Simas Insurtech catat pendapatan premi asuransi kredit Rp 64,8 miliar di 2019


Minggu, 08 Maret 2020 / 18:29 WIB
Simas Insurtech catat pendapatan premi asuransi kredit Rp 64,8 miliar di 2019
ILUSTRASI. Simas Insurtech mencatat pendapatan premi asuransi kredit Rp 64,8 miliar di tahun 2019.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Simas Insurtech membidik bisnis pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending dalam memacu lini bisnis asuransi kredit. Direktur Utama Simas Insurtech Teguh Aria Djana menyatakan hingga 2019 pendapatan premi dari fintech P2P lending mencapai Rp 64,8 miliar.

“Nilai itu tumbuh 431,15% secara tahunan dibandingkan pendapatan premi di 2018 senilai Rp 12,2 miliar. Sudah ada 56 fintech P2P lending yang bekerja sama dengan Simas Insurtech,” ujar Teguh kepada Kontan.co.id Jumat (6/2).

Baca Juga: Akibat wabah corona, bisnis fintech di sektor produktif mulai terganggu

Ia menargetkan sepanjang 2020, pendapatan premi dari kredit fintech P2P lending bisa menjadi Rp 100 miliar. Guna mencapai target tersebut, Simas Insurtech akan terus menjalin kerja sama dengan fintech P2P lending yang saat ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

“Target kita P2P lending yang sudah terdaftar dan berizin. Pinjaman produktif dan konsumtif fintech lending, dua duanya ada risikonya, yang kita lihat proses screening calon peminjam yang ada di fintech. Juga besarnya jumlah transaksi dan kemudian prosedur collection mereka seperti apa. Sejauh ini, klaim dari lini bisnis ini masih terkendali,” tambah Teguh.

Memang kerja sama ini sebagai bentuk mitigasi risiko gagal pinjaman oleh pelaku fintech P2P lending. Apalagi penyaluran pinjaman fintech P2P lending semakin menderu. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pinjaman akumulatif P2P lending per Desember 2019 tumbuh 259,56% yoy menjadi Rp 81,49 triliun.

Teguh bilang, Simas Insurtech akan menjamin hingga 70-80% dari total pokok pinjaman. Adapun pinjaman yang akan dijamin memiliki berbagai macam jenis, mulai dari cicilan barang, cash loan, serta pinjaman bagi UKM dan merchant online.

Baca Juga: Selain perbankan, OJK masih pantau dampak virus corona di lembaga keuangan lain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×