Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mempercepat transmisi kebijakan-kebijakan stimulus untuk menghadapi pelemahan ekonomi yang merupakan dampak dari wabah virus korona. Kebijakan stimulus tersebut dikeluarkan oleh pemerintah, OJK dan Bank Indonesia.
Selain berdampak pada perbankan, wabah ini diperkirakan juga berdampak pada sektor jasa keuangan lain khusus bisnis di kawasan wisata. Namun demikian, regulasi masih melihat lebih dulu dampak korona terhadap sektor – sektor lain seperti industri multifinance dan fintech lending.
Baca Juga: Tidak takut corona, tiga bank ini tetap berniat cari pendanaan di pasar modal
“Belum, masih kami lihat dulu transmisi dari dampak turunannya dari sektor-sektor yang terkena secara langsung karena virus corona,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (5/3).
Menurut Wimboh, lembaga jasa keuangan terkena dampak secara langsung ketika berkaitan dengan bisnis pariwisata. Akibat korona, layanan transportasi, pengunjung hotel dan restoran berkurang. “Ini yang kami sebut dengan dampak langsung. Kaitannya dengan teknologi (fintech) nanti dululah,” tambahnya.
Asal tahu saja, stimulus perbankan yang dikeluarkan regulator melalui penyesuaian suku bunga kredit akan memberikan ketersediaan likuiditas menjadi cukup besar. Dengan begitu bisa dimanfaatkan perbankan untuk menyalurkan kredit yang lebih murah serta bisa menggerakkan sektor riil.
“Pelonggaran giro wajib minimum (GWM) yang memberikan banyak likuiditas pada sektor perbankan sehingga penurunan suku bunga diharapkan bisa ditransmisikan dalam pricing suku bunga kredit yang lebih murah,” kata Wimboh.
Baca Juga: LPS tahan tingkat bunga penjaminan rupiah di Bank Umum pada level 6%
Menurutnya jika perbankan menjalankan fungsi transmisi kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan Pemerintah, OJK dan BI itu, maka diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk pelambatan perekonomian akibat penyebaran virus Corona.
“Dari pertemuan tadi para bankir menyampaikan tentu akan ada tindak lanjut dari perbankan,” kata Wimboh.