kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sjamsul Nursalim cicil utang BLBI Rp 150 miliar dari utang BLBI Rp 500 miliar


Senin, 22 November 2021 / 11:26 WIB
Sjamsul Nursalim cicil utang BLBI Rp 150 miliar dari utang BLBI Rp 500 miliar


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Upaya penagihan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mulai membuahkan hasil.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD menyatakan, negara telah mengantongi pembayaran utang dari obligor BLBI. 

Salah satu pembayaran  datang dari Sjamsul Nursalim yang membayar cicilan utannya sebesar Rp 150 miliar dari total utang Rp 470,65 miliar. Pembayaran dilakukan pada 11, 17, dan 18 November 2021 lalu.

Menkopolhukam Mahfud MD menyebut,  sebagian obligor dan debitur dalam kasus BLBI menunjukkan itikad baik. 

"Obligor Sjamsul Nursalim, obligor dari Bank Dewa Rutji, pada tanggal 11, 17, dan 18 November 2021 telah melakukan pembayaran sebagian kewajibannya dengan nilai sebesar Rp 150 miliar, termasuk biaya administrasi 10%," ujar Mahfud dalam virtual conference, Senin (22/11).

Adapun total utang Sjamsul berdasarkan catatan Kementerian Keuangan mencapai Rp 517,72 miliar. Utang ini berasal dari Bank Dewa Rutji dan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Baca Juga: Kemenkeu berkomitmen tetap kejar piutang BLBI sebesar Rp 30 triliun​

Mahfud mengatakan Satgas BLBI juga mengambil tanah seluas 100 Ha di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, sebagai bagian pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp.

Mahfud memastikan pihaknya akan terus mengejar hak negara yang belum dilunasi hingga hari ini. Ia menyatakan bakal menyita barang jaminan dan aset obligor yang terletak di berbagai daerah.

Selain pembayaran utang dari Sjamsul, tim satgas BLBI juga menerima pembayaran berupa penyerahan tanah seluas kurang lebih 100 hektar. Tanah yang berlokasi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara ini merupakan pelunasan kewajiban dari debitur PT Lucky Star Navigation Corp.

Mahfud menegaskan, Satgas BLBI bakal terus melakukan penagihan terhadap seluruh kewajiban debitur dan obligor terhadap negara.
"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dan memastikan aset BLBI dikelola dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×