kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

SMF kantongi rating AAA dari Pefindo


Minggu, 12 Februari 2017 / 20:57 WIB
SMF kantongi rating AAA dari Pefindo


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengganjar PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dengan rating “idAAA” untuk Obligasi berkelanjutan II/2012 dan Obligasi Berkelanjutan III/2015. Peringkat yang didapat ini naik dari sebelumnya "idAA+".

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, peringkat tersebut merupakan level tertinggi yang diberikan Pefindo, yang menunjukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang.

“Peringkat tersebut menandakan kemampuan dan kemauan kami untuk membayar kewajiban tepat waktu sangat kuat. Sehingga hal tersebut menggambarkan kepada calon investor bahwa obligasi SMF memiliki prospek yang baik untuk investasi ,” kata Ananta dalam keterangan tertulis, akhir pekan.

Peringkat yang didapat SMF ini juga mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari Pemerintah Indonesia, khususnya dalam hal regulasi. Di mana, menurut Pefindo, akan berdampak pada operasional perusahaan dan juga perannya dalam mendukung program perumahan nasional. Selain itu, peringkat tersebut juga mencerminkan profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik.

Dikeluarkannya Peraturan Presiden (Pepres) No.101/2016, yang telah menghapus batas waktu yang diberikan kepada SMF sampai dengan tahun 2018 dengan aktivitas sebagai penyedia likuiditas membuat pihak Pefindo yakin bahwa SMF dapat lebih meningkatkan perannya secara signifikan dalam pembiyaan KPR.

Selain Pepres SMF juga memperoleh dukungan peraturan yang terkait investasi yaitu POJK No. 71/POJK.05/2016, tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi, dan POJK No.3/POJK.05/2015, tentang Investasi Dana Pensiun.

Ananta menuturkan, penerbitan obligasi merupakan upaya dari SMF memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR. “Penerbitan obligasi, SMF ini bertujuan untuk mendukung Program Satu Juta Rumah, melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR),” ujarnya.

SMF telah aktif menerbitkan surat utang sejak 2009 hingga saat ini dengan total penerbitan mencapai Rp 15,04 triliun, baik melalui penawaran umum maupun penawaran terbatas. Sepanjang 2016, SMF telah menerbitkan surat utang sebesar Rp 2,75 triliun melalui penerbitan obligasi PUB III tahap IV sebesar Rp 630 miliar, PUB III tahap V senilai Rp 945 miliar dan PUB III tahap VI Rp 1.176 miliar .

Sampai dengan akhir 2016, posisi (outstanding) surat utang SMF mencapai Rp 6,53 triliun, angka tersebut berdasarkan data laporan keuangan unaudited periode 31 Desember 2016 .

Adapun rencana kerja tahun 2017, SMF akan fokus memperluas target penyaluran pinjaman, yaitu kepada BPD di seluruh Indonesia, dan perusahaan pembiayaan. Ananta berharap, dengan semakin banyaknya aliran dana pasar modal yang digunakan untuk penyaluran KPR serta penerapan KPR yang terstandar, diharapkan dapat terbentuk portofolio KPR yang siap untuk disekuritisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×