kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.549.000   34.000   1,35%
  • USD/IDR 16.763   3,00   0,02%
  • IDX 8.872   12,44   0,14%
  • KOMPAS100 1.219   0,77   0,06%
  • LQ45 860   0,68   0,08%
  • ISSI 321   0,35   0,11%
  • IDX30 442   -0,10   -0,02%
  • IDXHIDIV20 514   -1,83   -0,36%
  • IDX80 135   0,07   0,05%
  • IDXV30 142   0,26   0,18%
  • IDXQ30 141   -0,38   -0,27%

Asosiasi DPLK Nilai Penambahan Jumlah Peserta dari Sektor Informal Masih Terbuka


Senin, 05 Januari 2026 / 10:57 WIB
Asosiasi DPLK Nilai Penambahan Jumlah Peserta dari Sektor Informal Masih Terbuka
ILUSTRASI. Dana pensiun (CFOTO/Sipa USA via Reuters )


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) menilai peluang untuk menambah jumlah kepesertaan dari sektor informal masih terbuka lebar, meski terbilang menantang.

Ketua Umum Asosiasi DPLK Tondy Suradiredja mengatakan peluang itu muncul dari masih banyaknya pekerja sektor informal di Indonesia.

Tondy menerangkan peluang itu terbilang menantang karena dibutuhkan juga upaya yang optimal dalam menggaet pekerja informal untuk bisa menjadi peserta dana pensiun. Dia bilang upayanya bisa melalui literasi dana pensiun yang masif kepada masyarakat luas, serta melakukan digitalisasi yang dapat membuat proses onboarding menjadi lebih mudah.

"Ditambah, berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lain yang dapat menjadi akselerator pertumbuhan peserta pekerja informal," katanya kepada Kontan, Senin (5/1/2026).

Baca Juga: OJK Restui KUB, Bank Jatim Suntik Modal Rp 100 Miliar ke Bank Lampung

Tondy bilang upaya itu senada dengan yang pernah disampaikan Otoritas Jasa Keuangan. Asal tahu saja, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono sempat mengatakan OJK mendorong perluasan kepesertaan dana pensiun pada sektor pekerja informal melalui pendekatan yang komprehensif, tidak hanya melalui pengembangan produk. 

Dari sisi regulasi, Ogi bilang kerangka pengaturan OJK dan ketentuan turunannya telah disusun untuk mendukung perluasan pasar dana pensiun, termasuk bagi pekerja informal.

Dari sisi pengembangan industri, dia menyampaikan OJK mendorong, khususnya DPLK, untuk memperkuat digitalisasi layanan, agar produk dana pensiun makin mudah diakses oleh peserta dan calon peserta, termasuk melalui aplikasi digital. 

"Selain itu, OJK mendorong kolaborasi dengan sektor jasa keuangan lain, seperti perbankan, pasar modal, dan fintech, agar produk dana pensiun dapat terintegrasi dengan ekosistem layanan keuangan yang telah ada," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (27/12).

Di samping itu, OJK juga mendorong industri dana pensiun untuk menjangkau komunitas dan ekosistem pekerja informal. Ditambah, memperkuat kegiatan literasi dan edukasi keuangan, termasuk melalui rencana inisiatif Bulan Pensiun Nasional yang akan dimulai pada 2026, guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap program dana pensiun. 

Sebagai informasi, data statistik OJK mencatat, peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan masih tumbuh tipis 2,84%, menjadi 3,98 juta orang per Oktober 2025. (*)

Selanjutnya: Update Bencana: 11 Kab/Kota di Aceh & Sumbar Masih Berstatus Darurat Bencana Banjir

Menarik Dibaca: Promo Flash Sale Burger Bangor Via GoFood sampai 16 Januari, 2 Burger Harga Hemat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×