Reporter: Ade Priyatin | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menawarkan sejumlah instrumen obligasi dan sukuk melalui penerbitan tahap terbaru pada 2026.
Berdasarkan prospektus yang diterbitkan di Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (/9/10/2026) Instrumen yang ditawarkan mencakup obligasi reguler, obligasi berwawasan sosial, sukuk musyarakah reguler, serta sukuk musyarakah berwawasan sosial.
Pertama, SMF menawarkan Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial Tahap IV Tahun 2026 dengan nilai pokok sebesar Rp 1,53 triliun. Penerbitan ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan VIII Sarana Multigriya Finansial dengan target pendanaan yang dihimpun sebesar Rp 24 triliun.
Baca Juga: Kredit Konsumsi Tumbuh 5,07% Per Agustus 2026, Penjaminan Masih Hadapi Tantangan
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan ditawarkan dengan nilai 100%. Adapun Obligasi ini juga terbit dalam dua seri yaitu Seri A, Seri B, dan Seri C.
Untuk Seri A, jumlah pokok yang ditawarkan adalah sebesar Rp 1,08 triliun dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,10% per tahun dan tenor 370 hari. Sementara itu, pembayaran pokok obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada tanggal pelunasan yaitu 9 November 2027.
Kemudian Seri B, jumlah pokok yang ditawarkan adalah sebesar Rp 132,5 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,20% per tahun dan teno 370 hari. Pembayaran pokok seri ini akan dilakukan secara penuh pada tanggal pelunasan yaitu 29 Oktober 2028.
Lalu Seri C ditawarkan dengan jumlah pokok sebesar Rp 318,25 miliar dengan tingkat bunga 7,35% dan tenor 3 tahun. Pembayaran pokok seri ini akan dilakukan secara penuh pada tanggal pelunasan yaitu 29 Oktober 2029.
Adapun pembayaran bunga obligasi dilakukan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Perhitungan bunga didasarkan pada jumlah hari yang telah berlalu, dengan asumsi satu tahun terdiri dari 360 hari kalender dan satu bulan 30 hari kalender. Pembayaran bunga pertama dijadwalkan pada 29 Januari 2027. Sementara itu, pelunasan pokok obligasi dilakukan sekaligus sebesar 100% dari jumlah pokok pada saat jatuh tempo.
Baca Juga: Sumber Pendanaan Modal Ventura Didominasi Pinjaman Dalam Negeri
Kedua, SMF juga menawarkan Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial tahap III Tahun 2026 dengan jumlah pokok Rp 531,54 miliar. Penerbitan sukuk ini merupakan PUB Sukuk Musyarakah Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial dengan jumlah dana mencapai RP 2,5 triliun.
Sukuk Musyarakah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Musyarakah atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan efek syariah untuk kepentingan pemegang sukuk. Bagi hasil sukuk ditentukan berdasarkan nisbah pemegang sukuk sebesar 90,43% dari pendapatan yang dibagihasilkan, dengan indikasi imbal hasil setara 7,10% per tahun. Sukuk ini memiliki tenor 370 hari kalender sejak tanggal emisi dan ditawarkan pada harga 100% dari nilai dana sukuk.
Pembayaran bagi hasil dilakukan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama dijadwalkan pada 29 Januari 2027. Adapun pelunasan seluruh dana sukuk dilakukan sekaligus (bullet payment) pada saat jatuh tempo, yakni 9 November 2027.
Ketiga, SMF juga menawarkan Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap III Tahun 2026 dengan jumlah pokok Rp 762,6 miliar. Penerbitan ini merupakan bagian dari PUB Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan II SMF dengan target dana yang dihimpun sebesar Rp 11 triliun.
Obligasi berwawasan sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi. Surat utang ini ditawarkan pada harga 100% dari jumlah pokok dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,70% per tahun dan tenor 5 tahun.
Baca Juga: Fintech Lending Akan Dikelompokkan Menjadi Empat Tier Berdasarkan Sejumlah Indikator
Pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama dijadwalkan pada 29 Januari 2027. Adapun pelunasan pokok obligasi dilakukan sekaligus (bullet payment) sebesar 100% dari jumlah pokok pada saat jatuh tempo, yakni 29 Oktober 2031.
Keempat, SMF juga menawarkan Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II Sarana Multigriya Finansial Tahap II Tahun 2026 dengan nilai penerbitan sebesar Rp 266,6 miliar. Penerbitan ini merupakan bagian dari PUB Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial Berkelanjutan II SMF dengan target dana yang dihimpun mencapai Rp 2,5 triliun.
Sukuk Musyarakah Berwawasan Sosial ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk atas nama KSEI sebagai bukti kepemilikan efek syariah untuk kepentingan pemegang sukuk. Penerbitan tersebut dijamin dengan skema kesanggupan penuh (full commitment) dan ditawarkan pada harga 100% dari jumlah dana sukuk.
Bagi hasil sukuk dihitung berdasarkan nisbah pemegang sukuk sebesar 94,92% dari pendapatan yang dibagihasilkan, dengan indikasi imbal hasil setara 7,7% per tahun. Sukuk ini memiliki tenor 5 tahun sejak tanggal emisi.
Baca Juga: Ini Strategi Budi Gadai untuk Mengerek Kinerja Laba
Pembayaran bagi hasil dilakukan setiap tiga bulan, dengan pembayaran pertama pada 29 Januari 2027. Sementara itu, pelunasan seluruh dana sukuk dilakukan sekaligus (bullet payment) pada saat jatuh tempo, yakni 29 Oktober 2031.
Dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk musyarakah, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan SMF untuk menyalurkan pembiayaan guna mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan. Pembiayaan dari obligasi reguler ditujukan untuk mendukung keberlanjutan kepemilikan dan kepenghunian rumah, serta ketersediaan perumahan dan/atau permukiman bagi masyarakat. Sementara itu, sukuk musyarakah digunakan untuk mendukung pembiayaan syariah yang disalurkan lembaga keuangan dengan tujuan serupa.
Adapun dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk musyarakah berwawasan sosial, setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk membiayai kembali kegiatan pembiayaan perumahan dan permukiman untuk meningkatkan kepemilikan rumah dan ketersediaan proyek perumahan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sementara itu, sukuk musyarakah berwawasan sosial digunakan untuk membiayai kembali kegiatan pembiayaan perumahan dan permukiman syariah dengan tujuan yang serupa dengan obligasi berwawasan sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














