kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Soal Jiwasraya, Kejagung: Potensi kerugian negara bisa lebih dari Rp 13,7 triliun


Senin, 06 Januari 2020 / 19:16 WIB
Soal Jiwasraya, Kejagung: Potensi kerugian negara bisa lebih dari Rp 13,7 triliun
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya bisa melebihi Rp 13,7 triliun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Pertama, Jiwasraya menempatkan 22,4% atau senilai Rp 5,7% aset finansial di saham. Dari jumlah tersebut, 2% diantaranya ditempatkan pada saham dengan kinerja baik dan 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Kedua, penempatan di reksadana dengan porsi sebanyak 59,1% dari aset finansial atau senilai Rp 14,9 triliun. 

Baca Juga: Pasca reses, DPR bakal bentuk Panja Jiwasraya, Bank Muamalat, hingga AJB Bumiputera

Dari jumlah tersebut cuma 2% diantaranya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik dan sebanyak 98% dikelola manajer investasi dengan kinerja buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×