kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Soal Jiwasraya, Kejagung: Potensi kerugian negara bisa lebih dari Rp 13,7 triliun


Senin, 06 Januari 2020 / 19:16 WIB
Soal Jiwasraya, Kejagung: Potensi kerugian negara bisa lebih dari Rp 13,7 triliun
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya bisa melebihi Rp 13,7 triliun. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Pertama, Jiwasraya menempatkan 22,4% atau senilai Rp 5,7% aset finansial di saham. Dari jumlah tersebut, 2% diantaranya ditempatkan pada saham dengan kinerja baik dan 95% dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Kedua, penempatan di reksadana dengan porsi sebanyak 59,1% dari aset finansial atau senilai Rp 14,9 triliun. 

Baca Juga: Pasca reses, DPR bakal bentuk Panja Jiwasraya, Bank Muamalat, hingga AJB Bumiputera

Dari jumlah tersebut cuma 2% diantaranya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja baik dan sebanyak 98% dikelola manajer investasi dengan kinerja buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×