kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.803.000   30.000   1,08%
  • USD/IDR 17.736   -3,00   -0,02%
  • IDX 6.186   23,86   0,39%
  • KOMPAS100 815   2,75   0,34%
  • LQ45 625   4,57   0,74%
  • ISSI 217   -0,56   -0,26%
  • IDX30 358   3,05   0,86%
  • IDXHIDIV20 441   3,87   0,88%
  • IDX80 94   0,32   0,35%
  • IDXV30 122   0,82   0,68%
  • IDXQ30 115   0,85   0,74%

Soal pengembalian dana nasabah yang raib Rp 22 miliar, simak penjelasan Bos Maybank


Sabtu, 07 November 2020 / 16:15 WIB
ILUSTRASI. Soal pengembalian dana nasabah yang raib Rp 22 miliar, simak penjelasan Bos Maybank.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli

Helmy menyebutkan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22,87 miliar. Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020. Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya.

Aset yang sudah teridentifikasi pun akan disita. Penyidik, kata dia, juga sedang menelusuri penerima aliran dana hasil kejahatan tersangka A.

Baca Juga: Tawarkan imbalan 5,5%, sukuk tabungan seri ST007 resmi dibuka

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya," ujar dia.

Untuk mendalami lebih lanjut perihal aset yang disita, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A. Adapun tersangka A kini ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang.

Selanjutnya: Bank kian berupaya mendorong pendapatan berbasis biaya dan komisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×