Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana aksi korporasi yang melibatkan PT Bank Syariah Indonesia dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN masih terus dijajaki.
Untuk diketahui, Kewajiban bank memisahkan atau spin off unit usaha syariah (UUS) berdasarkan Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang mulanya diberikan tenggat waktu hingga akhir Juni 2023 dihapus dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). RUU PPSK melimpahkan isu bank syariah tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebagai gantinya Omnibus Law Keuangan tersebut mengatur bahwa kewajiban UUS bertransformasi menjadi bank umum syariah (BUS) akan ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun, POJK mengenai spin off selambat-lambatnya akan ditetapkan dalam waktu 6 bulan setelah RUU PPSK resmi diundangkan.
Mengenai spin off UUS BTN, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo pun menyatakan bahwa, saat ini perseroan masih menunggu POJK yang akan terbit selambat-lambatnya Juni 2023.
Baca Juga: Bank BTN Akan Terbitkan Obligasi dan EBA Ritel pada Tahun ini
"Saat ini kami tetap mengoptimalkan pembiayaan perumahan syariah di Indonesia. Bahwa nanti saat spin off UUS akan membentuk bank baru atau membeli yang sudah ada belum kami putuskan, tapi yang jelas nanti akan ada bank syariah yang merupakan spin off dari UUS BTN," jelas Haru saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/2).
Tentu kata Haru, pihaknya juga memikirkan kajian bagaimana UUS tersebut bisa besar, tidak menutup kemungkinan melebur dengan bank syariah lain supaya besar. Nantinya keputusan akhir akan diambil dengan mempertimbangkan jalan yang paling menentukan.
Terkait sinyal yang telah diungkap BTN, kandidat terkuat yang mungkin akan membeli BTN Syariah adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Bank syariah dengan aset Rp 306 triliun pada 2022 ini sudah lama digemborkan untuk mengakuisisi anak usaha BTN.
"Karena ini unik, pembiayaan perumahan syariah. Jadi mungkin bisa jadi (merger) dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) tapi kita masih kaji. Sekarang mana partner yang bagus kalau bukan BSI, begitu kan," kata Haru.
BTN juga berharap dengan tujuan dari POJK tersebut adalah bagaimana pembiayaan syariah bisa tumbuh.
"Saat ini masih dibuat POJK-nya, bentuknya seperti apa dari itu nanti baru kita jalan," imbuhnya.
Seperti diketahui, bisnis Unit Usaha Syariah (UUS) Bank BTN juga melesat hingga akhir 2022. Laba bersih BTN Syariah tersebut tercatat naik 80,12% YoY menjadi Rp 333,58 miliar per 31 Desember 2022 dari Rp 185,20 miliar.
Baca Juga: Tak Boleh Ada Agunan Tambahan KUR Plafon hingga Rp 100 Juta, Ini Mitigasi Risiko Bank
Kenaikan laba bersih UUS Bank BTN tersebut ditopang oleh peningkatan pembiayaan syariah dan perbaikan kualitas pembiayaan.
Pembiayaan syariah tercatat tumbuh sebesar 14,79% YoY menjadi Rp 33,62 triliun dan non-performing financing (NPF) gross turun 101 bps menjadi 3,31% per 31 Desember 2022.
DPK BTN Syariah juga ikut menanjak di level 18,38% menjadi Rp 34,64 triliun pada akhir 2022. Dengan kenaikan tersebut, aset BTN Syariah naik 18,18% menjadi Rp 45,33 triliun per 31 Desember 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News