kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal subsidi bunga KPR dan KKB, ini kata bankir


Sabtu, 03 Oktober 2020 / 21:55 WIB
Soal subsidi bunga KPR dan KKB, ini kata bankir


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan akhirnya menerbitkan aturan main ihwal pemberian subsidi bunga buat kredit pemilikan rumah (KPR), dan kredit kendaraan bermotor (KKB) melalui PMK 138/PMK.05/2020.

Beleid ini dapat dimanfaatkan oleh debitur KPR hingga tipe 70, dan debitur KKB untuk usaha produktif, termasuk para ojek daring dengan plafon maksimal hingga Rp 500 juta. Sementara besaran subsidi bunga yang bisa didapatkan adalah sebesar 6% pada tiga bulan pertama, dan 3% untuk tiga bulan berikutnya.

Sejumlah bank turut menyambut baik ketentuan ini. Maklum, debitur kredit konsumer merupakan pemohon restrukturisasi terimbas pandemi paling banyak.

Baca Juga: Subsidi gaji belum cair? Bisa jadi ini penyebabnya

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengaku cukup lega dengan terbitnya beleid ini. Sebab kredit segmen konsumer, terutama KKB perseroan memang mencatat kinerja yang cukup buruk selama pandemi. 

“Terkait kebijakan anyar ini, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengkajian. Harapannya, memang kebijakan ini dapat berjalan dengan baik,” kata EVP Secretariat & Corporate Communication BCA Her F Haryn kepada Kontan.co.id, Jumat (2/10).

Sampai akhir semester I-2020 lalu, kredit konsumer BCA tercatat merosot hingga 5,1% (yoy). KKB menjadi salah satu segmen yang menurun paling dalam yaitu negatif 11,9% (yoy), sementara KPR masih tumbuh positif 0,3% (yoy).

Adapun sampai akhir Juli, segmen konsumer, terutama debitur KKB perseroan juga menjadi pemohon restrukturisasi paling banyak, dari total 121.000 debitur pemohon restrukturisasi, 116.000 meruapkan debitur kredit konsumer. Meskipun secara nilai lebih kecil yaitu Rp 32,3 triliun dibandingkan kredit produktif senilai Rp 83,7 triliun. 

Baca Juga: Di tengah pandemi, BPD jadi juara penyaluran kredit

“Sampai akhir tahun, kami memperkirakan restrukturisasi akan melibatkan 20%-30% portofolio kredit kami dengan jumlah debitur mencapai 200.000-250.000 yang mayoritas akan berasal dari KKB,” sambungnya. 

Manfaat serupa juga diakui oleh Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Lani Darmawan. Maklum segmen kredit konsumer juga mendominasi restrukturisasi akibat pandemi di perseroan. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×