Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sompo Insurance Indonesia menyampaikan telah berhasil menekan rasio klaim kesehatan menjadi di bawah 75% per Februari 2025.
Chief Health Officer Sompo Insurance Irfan Firdaus mengungkapkan, sepanjang tahun 2024 lalu rasio klaim perusahaan sempat berada di atas 90%, namun kini telah berhasil ditekan hingga di bawah 75%.
Berdasarkan laporan Willis Towers Watson (WTW) terkait tren kesahatan di 2025 mencatat, biaya kesehatan di Indonesia sejak pandemi Covid-19 diperkirakan mencapai 19,4% dan tren ini terus berlanjut hingga di 2026, di mana angka inflasi kesehatan juga diperkirakan masih tetap dua digit.
Dengan pencapaian ini, Sompo Insurance tidak akan menerapkan kenaikan tarif premi secara drastis hingga 19%, melainkan hanya dalam kisaran 5%-10%.
Baca Juga: Sompo Insurance Raih Pendapatan Rp 1,2 triliun, Ini 3 Penyumbang Pendapatan Utama
Salah satu langkah utama yang diterapkan Sompo Insurance adalah case monitoring, di mana setiap klaim dipantau secara harian sebelum penyelesaian perawatan di rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan overutilization, seperti pemberian rekomendasi medis berlebih atau resep obat dengan biaya tinggi.
"Kalau asuransi hanya mengandalkan kenaikan premi untuk mengatasi inflasi medis, itu tidak akan kompetitif. Oleh karena itu, kami menerapkan case monitoring untuk mengawasi setiap klaim yang terjadi,” kata Irfan dalam agenda Sompo Insurance Skema Baru Asuransi Kesehatan untuk Segmen UMKM, Senin (17/3).
Selain itu, Sompo Insurance juga mulai menerapkan skema co-payment. Dalam sistem ini, peserta asuransi menanggung sebagian dari biaya perawatan, misalnya 10-20% dari total tagihan rumah sakit.
Irfan bilang, skema ini efektif menekan rasio klaim karena membuat peserta lebih bijak dalam menggunakan manfaat asuransi.
“Di negara maju seperti Jepang, co-payment sudah menjadi hal yang lazim, bahkan mencapai 30%. Dengan skema ini, peserta akan lebih bertanggung jawab terhadap biaya kesehatannya, sehingga klaim yang tidak perlu dapat dikurangi,” jelas Irfan.
Ke depannya, Sompo Insurance akan memfokusan strateginya pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan skema baru bagi pelaku usaha kecil.
Salah satu inovasi terbaru adalah penghapusan masa tunggu untuk penyakit pre-existing, asalkan perusahaan memiliki minimal 10 karyawan atau total premi tahunan mencapai Rp 50 juta.
Baca Juga: Sompo Insurance Catat Laba Rp 98,26 Miliar pada 2024, Premi Bruto Rp 2,51 Triliun
Dengan berbagai strategi tersebut, Sompo Insurance optimistis dapat mempertahankan rasio klaim kesehatan di kisaran 70%-75% hingga akhir 2025, serta terus meningkatkan pertumbuhan bisnis asuransi kesehatannya.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio klaim asuransi kesehatan mengalami penurunan signifikan sepanjang 2024. Rasio tersebut turun menjadi 71,2% dari sebelumnya 97,5% pada 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil dari penerapan manajemen risiko yang lebih baik oleh perusahaan asuransi.
"Faktor utama yang mendorong penurunan klaim ini adalah repricing premi, perbaikan tata kelola, serta penyesuaian fitur asuransi kesehatan, khususnya untuk produk as charged," ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (13/3).
Meski rasio klaim menurun, Ogi menyoroti bahwa inflasi medis di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan inflasi umum.
Baca Juga: Sompo Insurance Luncurkan Skema Baru Asuransi Kesehatan untuk UMKM
Selanjutnya: BPS: Indonesia Catat Surplus Perdagangan dengan Tiga Negara Ini pada Februari 2025
Menarik Dibaca: BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis: Banten, Jakarta, Jawa Barat Berpotensi Hujan Lebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News