kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Standard Chartered belum beri jasa kredit tebusan


Rabu, 07 September 2016 / 11:48 WIB
Standard Chartered belum beri jasa kredit tebusan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Bank Standard Chartered Indonesia mengaku sampai saat ini belum menyediakan kredit untuk mendanai pembayaran uang tebusan dalam rangka pengampunan pajak. Direktur Keuangan Standard Chartered Bank Indonesia, Lea Kusumawijaya mengatakan, secara umum pemberian kredit kepada nasabah merupakan bagian dari fungsi intermediasi yang harus selalu dijalankan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

"Sebagai salah satu Bank Persepsi, Standard Chartered Bank berkomitmen kepada Pemerintah Indonesia untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam hal menerima pembayaran uang tebusan pengampunan pajak," ujar Lea dalam keterangan resmi, Rabu (7/9).

Sementara beberapa bank besar mulai mengkaji untuk mengeluarkan produk kredit untuk uang tebusan tax amnesty. Bahkan ada beberapa diantaranya sudah mempersiapkan jenis produk apa yang akan dikeluarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×