kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.967   54,00   0,30%
  • IDX 5.682   38,52   0,68%
  • KOMPAS100 734   6,20   0,85%
  • LQ45 557   4,12   0,75%
  • ISSI 198   1,26   0,64%
  • IDX30 316   1,73   0,55%
  • IDXHIDIV20 389   -0,44   -0,11%
  • IDX80 83   0,69   0,83%
  • IDXV30 106   -0,49   -0,46%
  • IDXQ30 102   0,14   0,14%

Standard Chartered belum beri jasa kredit tebusan


Rabu, 07 September 2016 / 11:48 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Bank Standard Chartered Indonesia mengaku sampai saat ini belum menyediakan kredit untuk mendanai pembayaran uang tebusan dalam rangka pengampunan pajak. Direktur Keuangan Standard Chartered Bank Indonesia, Lea Kusumawijaya mengatakan, secara umum pemberian kredit kepada nasabah merupakan bagian dari fungsi intermediasi yang harus selalu dijalankan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

"Sebagai salah satu Bank Persepsi, Standard Chartered Bank berkomitmen kepada Pemerintah Indonesia untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam hal menerima pembayaran uang tebusan pengampunan pajak," ujar Lea dalam keterangan resmi, Rabu (7/9).

Sementara beberapa bank besar mulai mengkaji untuk mengeluarkan produk kredit untuk uang tebusan tax amnesty. Bahkan ada beberapa diantaranya sudah mempersiapkan jenis produk apa yang akan dikeluarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×