kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Standard Chartered belum beri jasa kredit tebusan


Rabu, 07 September 2016 / 11:48 WIB
Standard Chartered belum beri jasa kredit tebusan


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Bank Standard Chartered Indonesia mengaku sampai saat ini belum menyediakan kredit untuk mendanai pembayaran uang tebusan dalam rangka pengampunan pajak. Direktur Keuangan Standard Chartered Bank Indonesia, Lea Kusumawijaya mengatakan, secara umum pemberian kredit kepada nasabah merupakan bagian dari fungsi intermediasi yang harus selalu dijalankan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

"Sebagai salah satu Bank Persepsi, Standard Chartered Bank berkomitmen kepada Pemerintah Indonesia untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam hal menerima pembayaran uang tebusan pengampunan pajak," ujar Lea dalam keterangan resmi, Rabu (7/9).

Sementara beberapa bank besar mulai mengkaji untuk mengeluarkan produk kredit untuk uang tebusan tax amnesty. Bahkan ada beberapa diantaranya sudah mempersiapkan jenis produk apa yang akan dikeluarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×