Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Ruisa Khoiriyah
JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia mewajibkan migrasi kartu ATM/debit menggunakan chip yang resmi dimulai tahun ini masa transisinya, membuat kalangan perbankan sibuk. Standard Chartered Bank Indonesia termasuk di antaranya. Bank asing asal Inggris ini mengaku sudah siap menerapkan aturan tersebut.
Masa transisi persiapan sebelum migrasi chip benar-benar diberlakukan per 1 Januari 2016 nanti, akan dimanfaatkan oleh Standard Chartered Bank untuk membenahi kompatibilitas mesin Auto Teller Machine (ATM) mereka. "Pada prinsipnya untuk perangkat keras (hardware) mesin ATM Standard Chartered sudah bisa dengan kartu chip. Hanya perlu sedikit upgrade dari sisi aplikasi," ujar General Manager Consumer Banking Standard Chartered Indonesia Franky Tanudjojo, Rabu (2/11).
Namun, Franky enggan menyebutkan nilai investasi yang dibutuhkan untuk mempersiapkan mesin ATM yang kompatibel dengan kartu chip tersebut.
BI merilis aturan resmi implementasi teknologi chip dan penggunaan PIN pada kartu ATM/debit, pertengahan Oktober lalu. Otoritas sistem pembayaran ini memberikan waktu transisi hingga 31 Desember 2015 untuk dapat memenuhi aturan tersebut. Maklumlah, migrasi chip ini memakan biaya tidak sedikit dan pembenahan teknis yang cukup banyak.
Bank Permata yang menjadi salah satu prototype implementasi migrasi chip ini mengungkapkan, migrasi ini menelan biaya sedikitnya dari penggantian kartu senilai US$ 1-US$ 2 per kartu. Lalu, upgrading alias penggantian mesin ATM senilai US$ 7.000-US$ 10.000 per mesin. "Kami masih mengkalkulasi dana migrasi ini," kata Direktur Retail Banking Bank Permata Lauren Sulistiawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News