Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) sempat dikaji ulang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seiring dengan pergantian pimpinan di lembaga yang jadi wasit industri keuangan tersebut.
Pengelola Statuter Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Umum, dan Komunikasi AJBB Adhie Massardi menyebut, meski ada pengkajian ulang terhadap skema restrukturisasi yang dilakukan sebelumnya, namun secara umum prosesnya masih sesuai dengan rencana awal.
Begitu pula dengan koordinasi antara pihaknya dengan regulator tetap dilakukan secara intens. "Setiap dua minggu sekali kami masih rapat terus dengan OJK," kata dia akhir pekan lalu.
Karena itu, ia menegaskan kehadiran pimpinan OJK baru tak akan membuat proses restrukturisasi jadi terbengkalai. Apalagi menurut dia, OJK pun mempunyai tanggung jawab untuk menyelamatkan salah satu perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia ini.
Review terhadap proses restrukturisasi AJBB sendiri disebabkan oleh beberapa hal. Di antaranya pimpinan OJK yang baru memiliki masukan yang baru soal proses restrukturisasi yang tengah berjalan untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan dengan baik.
Selain itu, ia melanjutkan ada beberapa rencana awal yang akhirnya meleset dari target waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Makanya ada beberapa poin yang disebutnya harus disinkronisasi kembali.
Contohnya target agar PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) bisa memiliki kerja sama bancassurance dengan bank-bank miliki pemerintah pada pertengahan tahun ini. Namun sampai saat ini, target tersebut belum tercapai.
Hal ini disebutnya karena pengaruh kondisi ekonomi yang terjadi pada saat ini. Untuk itu, akan dibuat sebuah proyeksi yang baru soal potensi kerja sama tersebut.
Meski begitu, ia mengklaim beberapa perubahan skema yang sedang dikaji ulang merupakan poin-poin minor. Sehingga skema besar yang sudah dicanangkan sebelumnya seperti skema profit sharing dan optimalisasi aset properti tetap dipertahankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News