Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Strategi perbankan besar dalam mengelola beban pencadangan kerugian kredit (impairment) mulai menunjukkan arah yang berbeda menjelang akhir semester I-2026.
Berbeda dengan tahun lalu yang cenderung seirama, bank-bank Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 4 kini mengambil langkah yang beragam sesuai kondisi kualitas aset dan strategi masing-masing.
Hingga Mei 2026, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mencatat kenaikan beban impairment sebesar 30,58% secara tahunan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) juga meningkatkan pencadangan sebesar 7,5%.
Baca Juga: Kredit Produktif Jadi Andalan Perbankan di Tengah Perlambatan Kredit Konsumsi
Sebaliknya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menurunkan beban impairment sebesar 15,83% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Langkah serupa dilakukan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang memangkas pencadangan sebesar 13,62% secara tahunan.
Staf Riset Ekonomi Makro PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Myrdal Gunarto, menilai perbedaan arah pencadangan tersebut mencerminkan respons masing-masing bank terhadap tantangan ekonomi yang tidak lagi seragam.
Menurutnya, bank yang meningkatkan impairment umumnya menghadapi tekanan kualitas aset pada segmen tertentu, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun kredit komersial.
Selain itu, kenaikan pencadangan juga bisa menjadi upaya memperkuat coverage ratio agar sejajar dengan rata-rata industri di tengah ketidakpastian ekonomi.
Baca Juga: Dongkrak Pertumbuhan Bisnis, Danamon Perkuat Sinergi One Financial Group
Sebaliknya, bank yang menurunkan pencadangan umumnya telah melakukan pembentukan cadangan dalam jumlah besar pada tahun-tahun sebelumnya sehingga memiliki bantalan risiko yang dinilai sudah memadai.
"Dengan NPL coverage ratio yang sangat tebal, mereka merasa bantalannya saat ini sudah lebih dari cukup," ujar Myrdal, Jumat (3/7/2026).














