Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) masih terus mempersiapkan melakukan spin-off unit usaha syariah menjadi entitas tersendiri pada tahun 2024.
Sebagai informasi, unit usaha syariah Sompo Insurance yang memiliki aset sekitar Rp 292,65 miliar per 30 Juni 2022 ini telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret lalu.
“Kami tidak ingin buru-buru sebelum timeline yang ditetapkan OJK,” ujar Direktur Sompo Insurance Erixon Hutapea saat ditemui di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kantongi Izin OJK, Sompo Insurance Siap Spin Off Unit Syariah Pada 2024
Erixon menambahkan, setidaknya Sompo Insurance akan langsung siap jika sudah mendekati batas waktu maksimal dilakukannya spin-off.
Mengingat, jika mengacu pada UU no 40 tahun 2014 tentang perasuransian, maksimal dilakukan pada Oktober 2024.
Dalam rangka persiapan spin off unit syariah tersebut, Erixon menjelaskan pihaknya tengah membuka kerjasama dengan beberapa bank. Sebab, ia melihat dalam bisnis syariah yang paling utama ialah dari perbankan.
Tak hanya itu, dari segi SDM dan permodalan sendiri, Sompo Insurance mengklaim telah bersiap. Terlebih, para pemegang saham telah sepakat untuk menyiapkan permodalan yang diperlukan.
“Itu sebagai proses, kami yakin syariah pasti berkembang,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan per 30 Juni 2022, pendapatan underwriting unit usaha syariah Sompo Insurance dari dana perusahaan dan dana tabarru tercatat senilai Rp 64,7 miliar atau naik dari periode saham tahun lalu yang senilai Rp 35,35 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News