Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan bunga acuan Bank Indonesia (BI) tidak akan langsung disesuaikan oleh perbankan. Bank Indonesia (BI) melihat terdapat jeda waktu transmisi penyesuaian bunga acuan ke bunga simpanan dan bunga kredit di perbankan.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyatakan transmisi ini pada saat normal membutuhkan waktu 1 hingga 2 triwulan alias 3 sampai 6 bulan. Namun, ia melihat, saat ini kondisi perbankan masih longgar sebagai dampak dari Covid-19.
“Pada Agustus 2022, BI rate naik 25 basis poin (bps). Di pasar suku bunga dana dan kredit perbankan masih turun. Bunga Dana turun 44 bps menjadi 2,9% dan bunga kredit 48 bps jadi 8,94%,” ujarnya secara virtual pada Kamis (22/9).
Lanjutnya, saat normal, biasanya transmisi penyesuaian antara satu hingga dua triwulan untuk melihat dampaknya. Destry menyatakan dengan likuiditas perbankan yang banyak, BI memprediksi tidak akan banyak berdampak.
Baca Juga: Fungsi Intermediasi Tetap Kuat, BI: Kredit Perbankan Tumbuh 10,62% Per Agustus
“Secara industri masih industri, industri masih ample, namun perlu juga dilihat secara granular,” tambahnya.
Sedangkan, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan transmisi suku bunga kebijakan ke suku bunga deposito perbankan membutuhkan waktu 1 kuartal. Sedangkan transmisi suku bunga kebijakan ke bunga kredit hingga 2 kuartal.
Asal tahu saja, guna menekan inflasi inti, Bank Indonesia kembali mengerek bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) di rapat dewan gubernur (RDG) BI di September 2022. Pada bulan lalu, bank sentral juga menaikkan bunga acuan 25 bps.
Artinya, hingga saat ini bunga BI rate telah bertengger di level 4,25%. Kendati demikian, Bank Indonesia mengakui dibutuhkan waktu bagi perbankan dalam penyesuaian bunga simpanan dan kredit terhadap BI rate.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News