Reporter: Adisti Dini Indreswari | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Kebijakan bank sentral menurunkan suku bunga acuan alias BI rate ternyata tidak berkhasiat. Pelaku usaha pembiayaan atawa multifinance mengaku tidak merasakan penurunan bunga pinjaman bank. Mereka mengaku, bunga kredit perbankan masih tinggi, yakni sekitar 10%-12% pertahun.
Sekedar mengingatkan, di Oktober dan November lalu, Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan alias BI rate sebesar 75 basis poin alias 0,75% menjadi 6%. BI berharap, penurunan BI rate itu bisa memicu penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK).
Tapi nyatanya, "Bank sebagai sumber dana kami belum menurunkan suku bunga pinjaman," kata Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie Kurnia, Kamis (15/12).
Padahal, menurut Wiwie, kalau bank menurunkan suku bunga maka perusahaan pembiayaan pasti akan mengikuti. Dalam hitung-hitungannya, bunga kredit multifinance bisa turun sekitar 1%. "Apalagi inflasi juga rendah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News