kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.670.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.876   -148,69   -2,12%
  • KOMPAS100 1.002   -27,61   -2,68%
  • LQ45 778   -23,83   -2,97%
  • ISSI 209   -3,14   -1,48%
  • IDX30 402   -12,98   -3,12%
  • IDXHIDIV20 482   -18,36   -3,67%
  • IDX80 113   -2,93   -2,52%
  • IDXV30 117   -3,38   -2,80%
  • IDXQ30 133   -3,80   -2,78%

Surati Prabowo 2 Kali, Nasabah Korban Jiwasraya Tuntut Uang Kembali


Selasa, 29 Oktober 2024 / 19:54 WIB
Surati Prabowo 2 Kali, Nasabah Korban Jiwasraya Tuntut Uang Kembali
Nasabah penolak restrukturisasi atau pengalihan polis asuransi ke IFG Life yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Nasabah Korban PT Asuransi Jiwasraya (Konsolnas Jiwasraya).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 70 nasabah penolak restrukturisasi atau pengalihan polis asuransi ke IFG Life yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Nasabah Korban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Konsolnas Jiwasraya) masih bersikukuh menuntut uang mereka kembali sebesar Rp 205,78 miliar. 

Perwakilan Konsolnas Jiwasraya sekaligus nasabah korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis mengatakan pihaknya telah menyurati Presiden Prabowo Subianto sebanyak 2 kali untuk memohon agar uang para nasabah bisa kembali.

Kaligis menerangkan surat pertama disampaikan pada 13 Oktober 2024. Setelah itu, surat kedua disampaikan pada 21 Oktober 2024 atau sesudah pelantikan Presiden Prabowo.

Baca Juga: Asa Belum Terpenuhi, Nasabah Korban Jiwasraya Masih Bersikukuh Tuntut Uang Kembali

Dalam surat kedua dijelaskan, Kaligis memohon kepada Presiden Prabowo agar putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum untuk dilaksanakan sehingga uang tabungannya yang sebesar Rp 35 miliar lebih bisa dikembalikan. 

Dia menyampaikan putusan pengadilan memerintahkan PT Asuransi Jiwasraya dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk membayar kembali tabungannya.

Lebih lanjut, Kaligis menyebut kedua surat itu sampai saat ini belum direspons. Sebelumnya, Kaligis mengatakan pihaknya juga sudah pernah mengirimkan surat sebanyak 23 kali yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo. 

Namun, surat itu juga tidak mendapatkan balasan hingga masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir.

"Saya sudah pernah 23 kali kirim surat ke Jokowi dan diabaikan," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

Baca Juga: Peserta Program Restrukturisasi Jiwasraya Bertambah 648 Polis

Selain itu, Kaligis bersama dengan korban lain juga telah melayangkan somasi kedua kepada Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko pada 16 Oktober 2024. Meski telah ditanggapi oleh pihak IFG, dia mengatakan isi tanggapan itu hanya melempar bola saja ke pihak Jiwasraya.

Kaligis menyampaikan pihaknya juga telah menyurati sejumlah pihak, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPR RI, hingga Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Namun, sampai saat ini, belum ada langkah konkret untuk mengembalikan uang para nasabah korban Jiwasraya. 

Menurut Kaligis, Jiwasraya sebenarnya memiliki aset yang cukup untuk membayarkan uang 70 nasabah yang sebesar Rp 205 miliar. 

Dia menyebut berdasarkan data laporan keuangan perusahaan, Jiwasraya memiliki aset sebesar Rp 6,77 triliun per kuartal I-2023. 

Akan tetapi, dia menilai memang pada dasarnya pihak Jiwasraya tak memiliki iktikad baik untuk mengembalikan uang para nasabah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×