kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.670.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -45,00   -0,28%
  • IDX 6.876   -148,69   -2,12%
  • KOMPAS100 1.002   -27,61   -2,68%
  • LQ45 778   -23,83   -2,97%
  • ISSI 209   -3,14   -1,48%
  • IDX30 402   -12,98   -3,12%
  • IDXHIDIV20 482   -18,36   -3,67%
  • IDX80 113   -2,93   -2,52%
  • IDXV30 117   -3,38   -2,80%
  • IDXQ30 133   -3,80   -2,78%

Asa Belum Terpenuhi, Nasabah Korban Jiwasraya Masih Bersikukuh Tuntut Uang Kembali


Selasa, 29 Oktober 2024 / 17:59 WIB
Asa Belum Terpenuhi, Nasabah Korban Jiwasraya Masih Bersikukuh Tuntut Uang Kembali
ILUSTRASI. Kantor Asuransi Jiwasraya di Jakarta. Pantang menyerah, nasabah korban Jiwasraya masih berusaha tuntut uang kembali.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 70 nasabah korban yang tergabung dalam Konsolidasi Nasional Nasabah Korban PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Konsolnas Jiwasraya) yang menolak restrukturisasi atau pengalihan polis asuransi ke IFG Life masih bersikukuh menuntut uang mereka kembali sebesar Rp 205,78 miliar. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk melayangkan somasi kepada Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sekaligus Direktur Utama IFG Hexana Tri Sasongko.

Perwakilan Konsolnas Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis menyebut somasi kedua yang dilayangkan pihaknya pada 16 Oktober 2024 telah ditanggapi oleh pihak IFG. Meskipun demikian, dia bilang isi tanggapan itu hanya melempar bola saja ke pihak Jiwasraya. 

Kini, Kaligis bilang pihaknya terlebih dahulu akan membalas tanggapan dari IFG sebelum melakukan upaya yang lebih jauh lagi.

"Sekarang, kami akan memberikan tanggapan baliknya. Sebab, tanggapan yang disampaikan oleh Hexana itu sama sekali tidak menyentuh poin-poin yang sebenarnya disomasikan kami," ujarnya saat ditemui di kawasan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

Baca Juga: Prabowo Punya PR Besar Kembalikan Kepercayaan Pasar

Berdasarkan salinan balasan surat somasi kedua, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG melalui kuasa hukumnya, Darmawan Octavian, menanggapi bahwa penyelesaian permasalahan pemegang polis yang terjadi pada PT Asuransi Jiwastaya (Persero) (Jiwasraya), merupakan tanggung jawab Jiwasraya yang telah menawarkan pola penyelesaian melalui program restrukturisasi polis. Adapun penyelesaian bagi para pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi polis, akan dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). 

"Sebaliknya, bagi pemegang polis yang menolak penawaran restrukturisasi dari Jiwasraya, tidak dialihkan ke IFG Life, sehingga penyelesaian antara pemegang polis yang menolak penawaran restrukturisasi tetap diselesaikan di Jiwasraya," ucap Darmawan dalam surat tersebut.

Darmawan menerangkan Tim Percepatan Restrukturisasi merupakan tim yang bersifat koordinatif, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing entitas. Oleh karena itu, tanggung jawab pelaksanaan penyelesaian permasalahan dengan pemegang polis yang menolak penawaran restrukturisasi, tetap berada di Jiwasraya.

Darmawan menyampaikan IFG berharap agar seluruh peserta Konsolnas Nasabah Korban Jiwasraya dapat mempertimbangkan untuk mengikuti program restrukturisasi yang sebelumnya ditawarkan Jiwasraya.

Sementara itu, Kaligis juga menuntut pihak Jiwasraya menjalankan putusan pengadilan yang telah inkracht untuk mengembalikan uang nasabah korban Jiwasraya. 

Selain melakukan somasi kepada Hexana, Kaligis menyampaikan pihaknya juga telah menyurati sejumlah pihak, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPR RI, hingga Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-8 Prabowo Subianto, agar permasalahan yang terjadi bisa diselesaikan. Namun, sampai saat ini, uang para nasabah korban Jiwasraya tak kunjung dikembalikan.

Sebelumnya, Jiwasraya mencatat sejak dimulai hingga awal Oktober 2024, program restrukturisasi telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis. Angka tersebut berasal dari pemegang polis kategori korporasi sebanyak 5.680 polis, pemegang polis kategori ritel mencapai 290.763 polis, dan sekitar 17.332 polis berasal dari pemegang polis kategori bancassurance.

Jika dikonversi, total jumlah peserta yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya diklaim telah mencapai lebih dari 2,4 juta orang atau 99,9%.

"Saat ini, sudah 99,9% pemegang polis yang ikut program restrukturisasi Jiwasraya telah dipindah ke IFG Life. Dengan demikian, diharapkan untuk pemegang polis yang belum ikut bisa segera mendaftarkan diri dan segera dipindah," kata Plt Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso dalam keterangan tertulis. 

Baca Juga: OJK: Perusahaan Asuransi Berkomitmen Penuhi Aturan Modal Minimum pada Tahun 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×