Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 berdampak pada jumlah agen asuransi berlisensi yang ada di Indonesia. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan, jumlah agen berlisensi turun 5,5% dari tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, jumlah agen berlisensi di 2021 berdasarkan catatan AAJI sebanyak 574.003 agen. Sementara itu, di tahun sebelumnya, jumlahnya lebih banyak mencapai sekitar 607.380 agen.
Menanggapi hal tersebut, Duta Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) Deddy Karyanto bilang bahwa pandemi covid-19 memang telah menghantam banyak bisnis. Oleh karenanya, hal tersebut dinilai mendorong susahnya para agen asuransi untuk mendapatkan klien baru.
“Ini menyebabkan beberapa agen ini tidak tahan, berapa lama tidak makan kalau tidak dapat klien,” ujar Deddy dalam kesempatan konferensi pers, Senin (14/3).
Baca Juga: AAJI Berharap Biaya yang Ditentukan untuk Unitlink Wajar dan Fair
Meskipun jumlah agen menurun, Deddy menyebut fungsi agen asuransi tetap dibutuhkan meskipun saat ini ada kemungkinan tergerus dengan hadirnya insurtech. Mengingat, masyarakat masih membutuhkan penjelasan langsung dari agen asuransi sebelum membeli produk asuransi.
Sementara itu, Bonita Larope, Financial Planner yang juga anggota PAAI menambahkan, banyak agen-agen yang berusia lanjut sulit beradaptasi di kondisi pandemi Covid-19. Seperti diketahui, banyak agen asuransi akhirnya menjual produk asuransi secara online di kondisi pandemi.
“Kalau untuk angkatan ibu-ibu yang mungkin sudah pensiun dan mengisi waktu dengan ambil sertifikasi agen di industri asuransi, itu dia harus melakukan penyesuaian yang luar biasa,” ujar Bonita.
Sejalan dengan penurunan jumlah agen tersebut, AAJI pun juga mencatat penurunan kontribusi keagenan untuk pendapatan premi.
Tercatat, penurunan kontribusi keagenan mencapai 9,7% dari tahun sebelumnya dengan nilai sebesar Rp 58,8 triliun.
Penurunan tersebut melanjutkan tren di 2020 yang juga menurun dari 2019 dengan pendapatan premi dari kanal agen sebesar Rp 65,11 triliun. Pada 2019, kanal keagenan memberikan kontribusi pendapatan premi sebesar Rp 79,49 triliun.
Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI Elin Waty pun mengakui bahwa kondisi pandemi ini membuat beberapa agen untuk menemui calon nasabahnya. Oleh karenanya, selama dua tahun terakhir, kontribusi agen juga mengalami penurunan.
Baca Juga: OJK Sempurnakan Aturan, Gerak Agen Laku Pandai Perbankan Bisa Makin Gesit
Hanya saja, pihaknya optimistic di 2022 ini, kanal keagenan bisa kembali tumbuh. Mengingat, beberapa agen sudah mulai bisa menemui calon nasabahnya secara langsung, meskipun kondisi pandemi masih membayangi.
“Masyarakat kita sudah lebih nyaman ditemui oleh agen-agen asuransi jiwa,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News