Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan manajemen Asuransi Jiwasraya untuk mengetahui kepastian kapan mereka segera melunasi tunggakan klaim ke pemegang polis.
“Makanya kami panggil pekan depan sebagai upaya apa yang bisa dilakukan Jiwasraya sebaik mungkin,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Mohamad Hekal di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2).
Baca Juga: Bayar klaim nasabah, Jiwasraya akan optimalisasi aset
Seperti diketahui Kementerian BUMN berjanji akan mencicil pembayaran klaim Jiwasraya pada Maret 2020. Namun belum bisa dipastikan bagaimana Jiwasraya membayar kewajiban tersebut karena beberapa opsi dinilai belum sempurna dan mendapatkan restu dari DPR.
“Kami masih rundingan dulu. Opsi dan skema pembayaran dari pemerintah belum matang, mereka juga minta dimatangkan dulu dan minggu depan mereka akan dipanggil lagi,” ungkap Hekal.
Menurutnya, pada pertemuan Panja Jiwasraya lalu terdapat dua opsi pembayaran kepada nasabah termasuk melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
Pembayaran melalui PNM dinilai belum matang dari sisi konsep, persetujuan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan terganjal aturan.
“Kita harus meyakini bahwa ini bukan merupakan solusi tambal sulam tidak seperti itu. Masalah terus bermunculan hingga besar hingga jangan sampai hari ini ditambal lagi kerugian sekian jadi tambah besar,” terangnya.
Baca Juga: Sabar, keputusan soal pemblokiran rekening efek akan diputuskan bulan ini
“Sebab kalau pakai PNM hanya untuk menutup kerugian dari nasabah ke depan dapat uang dari mana,” tambahnya.
Terlebih, untuk mendapatkan profit maka Jiwasraya perlu modal usaha. Jika diberikan modal negara diperkirakan kewajiban Jiwasraya juga akan bertambah dalam.
“Ada jaminan atau tidak supaya dana Jiwasraya tidak dibobol lagi oleh oknum-oknum. Seperti kasus Asabri dibobol oleh Heru Hidayat dan Benny Tjokro,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News