Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri telah menyiapkan langkah pemulihan aset perusahaan. Salah satunya meminta Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisari PT Trada Alam Tbk Heru Hidayat membayar penurunan nilai aset investasi senilai Rp 11,4 triliun.
Heru tercatat memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi kepada Asabri senilai Rp 5,8 triliun, sedangkan Benny senilai Rp 5,6 triliun.
Baca Juga: Analis: Penyelesaian kasus Jiwasraya dan Asabri jadi juru selamat bagi IHSG
Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja mengatakan, Asabri akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk menagih tanggung jawab kepada kedua orang tersebut. Walaupun keduanya telah berkomitmen untuk bertanggung jawab.
“Kami akan memberdayakan kepolisian untuk menagih karena kami tidak punya wewenang untuk menarik atau menyita asetnya,” kata Sonny di gedung DPR, Rabu (19/2).
Selain Kepolisian, Asabri juga telah melaporkan ke Kementerian Pertahanan soal rencana meminta Benny Tjokro dan Heru Hidayat memulihkan aset Asabri.
Untuk memulihkan aset, Asabri juga meminta 24 manajer investasi (MI) bertanggung jawab terhadap penurunan investasi Asabri agar sesuai dengan prospektus yang dijanjikan. Semuanya turut dipanggil Asabri namun hanya 12 MI yang hadir.
“Kami akan melanjutkan pemanggilan agar mereka juga mau ikut bertanggung jawab,” kata Sonny.
Baca Juga: Kejagung: Joko Hartono suruhan Heru Hidayat, bawa lima saham bermasalah ke Jiwasraya