kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tagih utang Bentjok dan Heru Hidayat Rp 11,4 triliun, Asabri minta bantuan polisi


Kamis, 20 Februari 2020 / 21:27 WIB
Tagih utang Bentjok dan Heru Hidayat Rp 11,4 triliun, Asabri minta bantuan polisi
ILUSTRASI. Kantor dan pelayanan PT Asabri (Persero) di Jakarta. Asabri minta bantuan polisi untuk menagih utang Benny Tjokro dan Heru Hidayat senilai Rp 11,4 triliun.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

Asal tahu saja, kesalahan pengelolaan investasi membuat Asabri menanggung tota penuruan nilai aset sebesar Rp 16,8 triliun di 2019. Ini merupakan bagian dari unrealized loss atau nilai kerugian yang belum terealisasi.

Penurunan tersebut terjadi pada program tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) serta akumulasi iuran pensiun (AIP).

Baca Juga: BUMN tunjuk mantan petinggi Asabri jadi direksi Taspen

Jika dirinci, total aset Asabri di program THT, JKK dan JKM turun dari Rp 19,4 triliun di 2018 menjadi Rp 10,6 triliun di tahun lalu.

Sementara total aset AIP anjlok dari Rp 26,9 triliun di 2018 hingga tersisa Rp 18,9 triliun di 2019 lalu. Alhasil, Asabri menanggung total penurunan aset sebesar Rp 16,8 triliun.

Penurunan aset karena anjloknya nilai investasi ke saham dan reksadana milik Benny dan Heru dari nilai Rp 500 per saham turun jadi Rp 50 per saham.

Khususnya penurunan nilai saham yang dipegang Asabri di PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dan Trada Alam Minera Tbk (TRAM) milik Heru. Serta pada saham dari perusahaan milik Benny yakni PT Hanson International Tbk (MYRX).

Baca Juga: Merasa terus disudutkan, BenTjok lagi lagi angkat bicara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×