Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi
Adapun, Sri Mulyani mengatakan, ia telah meminta Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut permasalahan Jiwasraya secara hukum.
“Saya sudah sampaikan bahwa masalah ini sangat serius. Ada sekitar 5,5 juta pemegang polis yang menjadi korban akibat pemasaran produk-produk yang tidak sustainable itu,” tandasnya.
Baca Juga: Tabir investasi Jiwasraya terbuka, dari modus mispricing sampai window dressing
Kemarin, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menyatakan bahwa terjadi pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.
Meski begitu, jaksa masih enggan menyebut siapa saja nama yang telah disidik untuk kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News