Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permasalahan perusahaan PT Asuransi Jiwasraya kian pelik. Kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 13,7 triliun tersebut pun rupanya memang telah bermula sejak lama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, dirinya telah mengetahui permasalahan likuiditas perusahaan asuransi pelat merah ini sejak tahun 2008-2009 lalu. Namun, permintaan bantuan likuiditas dari Jiwasraya ke Kementerian Keuangan saat itu tak dikabulkannya.
Baca Juga: OJK klaim sudah memantau upaya penyehatan Jiwasraya sejak 2013
“Tahun 2009 memang saya diinformasikan mengenai kondisi Jiwasraya. Waktu itu masih ditangani dalam Bapepam LK,” ujar Sri Mulyani kepada Kontan.co.id, Kamis (19/12). Bapepam LK pada masa itu memang berperan sebagai regulator industri asuransi.
Selaku Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani mengatakan, dirinya mencari mencari tahu apa yang menjadi pokok masalah dan siapa yang menyebabkan masalah di tubuh Jiwasraya untuk dapat mengambil keputusan yang tepat.
“Langkah-langkah yang dilakukan waktu itu, salah satunya dalam bentuk merevaluasi aset untuk membenahi investasi dan neraca perusahaan, serta perbaikan internal,” kata dia.
Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Kementerian BUMN percepat pembentukan holding asuransi
Melalui langkah revaluasi aset tersebut, Sri Mulyani menyebut, kondisi Jiwasraya mulai membaik. Perbaikan tecermin pada kondisi rasio kecukupan modal atau risk based capital (RBC) yang kembali positif, kendati ia lupa berapa persisnya posisi RBC Jiwasraya waktu itu.
Revaluasi aset yang dilakukan, menurut cerita Sri Mulyani, juga memberikan ruang pada neraca perusahaan Jiwasraya. Harapannya, ruang tersebut bisa mengembalikan kinerja pengelolaan keuangan perusahaan menjadi lebih baik.
Akhir 2009, Sri Mulyani pun meninggalkan jabatannya sebagai Menteri Keuangan dan bertolak Amerika Serikat bekerja untuk Bank Dunia
Kini, persoalan Jiwasraya kembali terulang dan semakin besar. Sri Mulyani menilai, tata kelola perusahaan yang buruk menjadi biang kerok permasalahan Jiwasraya saat ini, terutama dalam hal manajemen investasi.
Baca Juga: Dua bank pemberi fasilitas kredit ke Jiwasraya pastikan kredit dalam posisi aman
“Dengan adanya space yang positif tadi, seharusnya dipakai untuk memperbaiki (kinerja perusahaan). Tetapi ini malah di-abuse,” ujarnya.
Tata kelola yang buruk oleh manajemen Jiwasraya tersebut terlihat dari penawaran imbal hasil terlalu tinggi pada produk asuransinya, serta penempatan dana pada instrumen investasi atau saham yang tidak bagus, lanjut Sri Mulyani.
“Ini yang kami tengarai sebagai tindak kriminal di dalam perusahaan dan menjadi masalah yang sangat serius,” ucapnya.
Adapun, Sri Mulyani mengatakan, ia telah meminta Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk mengusut permasalahan Jiwasraya secara hukum.
“Saya sudah sampaikan bahwa masalah ini sangat serius. Ada sekitar 5,5 juta pemegang polis yang menjadi korban akibat pemasaran produk-produk yang tidak sustainable itu,” tandasnya.
Baca Juga: Tabir investasi Jiwasraya terbuka, dari modus mispricing sampai window dressing
Kemarin, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menyatakan bahwa terjadi pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.
Meski begitu, jaksa masih enggan menyebut siapa saja nama yang telah disidik untuk kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News