kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.488.000   -13.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.707   7,00   0,04%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

OJK cabut izin delapan multifinance sepanjang 2017


Rabu, 21 Februari 2018 / 18:25 WIB
 OJK cabut izin delapan multifinance sepanjang 2017
ILUSTRASI. Ilustrasi Biaya Kendaraan


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ingin mendorong industri pembiayaan jadi makin sehat. Makanya, regulator ingin makin tegas terhadap sejumlah pemain bermasalah.

Tahun lalu saja, Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W Budiawan menyebut pihaknya mencabut delapan izin multifinance. "Di awal tahun 2018, kami sudah mencabut izin satu perusahaan," kata dia baru-baru ini.

Beberapa perusahaan yang izinnya dicabut pada tahun lalu, antara lain adalah PT Patra Multifinance, PT Rukun Rahardjo Sedoyo, PT Arjuna Finance, PT Maestro Prima Finance, dan PT JA Mitsui Leasing Indonesia.

Terakhir, OJK juga mencabut izin dari PT Surya Nordfinans, pada akhir bulan kemarin.

Alasan pencabutan izin memang bisa didasari oleh beberapa sebab. Namun, sebagian besar adalah karena kondisi keuangan yang tidak sehat seperti rasio kredit macet yang membengkak di tengah seretnya tambahan modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×